Rusia akan Dapat Sanksi Baru dari AS dan Jepang, Apa Sebabnya?
Reporter
Tempo.co
Editor
Naufal Ridhwan
Rabu, 31 Mei 2023 15:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken, mengumumkan bahwa akan diberlakukan sanksi baru terhadap Rusia. Pengumuman resmi akan dilakukan pada hari ini Rabu, 31 Mei 2023, waktu setempat.
Blinken menyatakan bahwa larangan baru dari pihak Washington akan ditujukan kepada drone buatan Iran yang diduga digunakan untuk merusak Ukraina. Dalam konferensi pers pada hari Selasa, 30 Mei 2023, Blinken menyampaikan bahwa sanksi baru tersebut akan mengontrol ekspor teknologi yang terdapat pada drone buatan Iran yang digunakan untuk menyerang warga sipil Ukraina dan infrastruktur sipil.
Paket sanksi ini mencakup kebijakan untuk melawan penyebaran informasi salah dan disinformasi dari Rusia, serta melindungi pembela hak asasi manusia secara daring. Namun, Blinken tidak memberikan penjelasan rinci mengenai langkah-langkah tersebut.
Drone buatan Iran yang dimaksud oleh Blinken adalah drone kamikaze Shahed, yang Ukraina dan negara-negara Barat mengklaim telah digunakan oleh Rusia dalam beberapa serangan udara. Moskow dan Tehran membantah klaim tersebut. Pemerintah Rusia menyatakan bahwa mereka hanya menggunakan drone buatan Rusia dalam konflik di Ukraina.
Drone Rusia terbukti mampu mengatasi pertahanan udara Ukraina, menyerang target militer dan infrastruktur, serta mampu menghindari rudal udara canggih dari sistem pertahanan negara-negara Barat. Dalam beberapa hari terakhir, militer Rusia sering menggunakan puluhan drone dan rudal untuk menyerang pertahanan udara Ukraina, melancarkan serangan terhadap amunisi, dan menggagalkan rencana serangan teroris di wilayah Rusia.
Sebelumnya, Amerika Serikat telah memberlakukan sanksi terhadap seorang warga negara Tiongkok dan lima perusahaan yang diduga telah memasok komponen pesawat udara ke Tehran yang akan digunakan untuk drone atau pesawat tanpa awak.
Sebelum Blinken mengumumkan rencana sanksi baru pada hari Selasa kemarin, Amerika Serikat telah memberlakukan sanksi terhadap seorang warga negara Meksiko dan seorang warga negara Tiongkok yang dituduh memproduksi obat-obatan palsu. Pada saat yang sama, Amerika Serikat juga memberikan sanksi kepada sebuah perusahaan jasa transfer uang yang diduga telah terlibat dalam praktik keuangan yang tidak sah.<!--more-->
Jepang kutuk penyebaran senjata nuklir di Belarusia
Sebelumnya, Jepang juga akan memberlakukan sanksi tambahan terhadap Rusia sebagai akibat dari penyebaran senjata nuklir Moskow di Belarusia. Hirokazu Matsuno, Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, mengonfirmasi hal ini setelah pertemuan G7 yang diadakan pekan lalu, di mana negara tersebut sepakat untuk meningkatkan langkah-langkah hukuman terhadap invasi Rusia ke Ukraina.
Matsuno juga mengutuk tindakan Rusia pada hari Kamis, 25 Mei 2023, ketika mereka mengerahkan senjata nuklir taktis di Belarusia. Pemerintah Jepang menganggap langkah tersebut akan semakin memperburuk situasi terkait invasi ke Ukraina.
"Dengan menjadi satu-satunya negara yang pernah mengalami dampak bom atom selama perang, Jepang tidak pernah menerima ancaman nuklir dari Rusia, apalagi penggunaannya," kata Matsuno dalam konferensi pers rutin di Tokyo pada hari Jumat, 26 Mei 2023, seperti dilansir oleh Reuters.
Rusia terus mendorong rencana untuk menyebarkan senjata nuklir taktis di Belarusia. Presiden Belarusia, Alexander Lukashenko, mengumumkan bahwa hulu ledak telah bergerak, menjadi penyebaran bom semacam itu yang pertama dilakukan di luar wilayah Rusia sejak runtuhnya Uni Soviet pada tahun 1991.
Presiden Vladimir Putin menyatakan bahwa Amerika Serikat dan sekutunya terlibat dalam perang proksi yang meluas melawan Rusia setelah Kremlin mengirim pasukan ke Ukraina 15 bulan yang lalu. Rencana penyebaran senjata nuklir ini diumumkan oleh Putin dalam wawancara dengan televisi pemerintah pada tanggal 25 Maret.
"Masyarakat Barat pada dasarnya sedang menjalankan perang yang tidak diumumkan terhadap negara kita," kata Sergei Shoigu, Menteri Pertahanan Rusia, dalam pertemuan dengan rekan-rekannya dari Belarusia di Minsk, seperti yang disampaikan oleh keterangan resmi dari kementerian pada hari Kamis.<!--more-->
Sanksi baru Rusia dari negara G7
Para pemimpin G7, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Prancis, pada pekan lalu menunjukkan tekad mereka untuk mendukung Ukraina dengan bantuan militer tambahan dan memberlakukan sanksi terhadap Rusia. Keputusan tersebut diambil dalam pertemuan puncak tahunan yang diselenggarakan di kota Hiroshima, tempat pertama kali bom atom digunakan di dunia.
Sejalan dengan tindakan G7, Jepang akan membekukan aset 78 kelompok dan 17 individu, termasuk perwira militer Rusia. Menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri pada hari Jumat, Tokyo juga akan melarang ekspor ke 80 entitas Rusia, termasuk laboratorium penelitian yang terkait dengan militer.
Jepang akan melarang penyediaan layanan konstruksi dan teknik kepada Rusia, meskipun rincian tindakan tersebut akan diumumkan kemudian, sesuai dengan pernyataan Kementerian Perdagangan.
Amerika Serikat juga dengan tegas mengutuk kesepakatan yang memungkinkan Rusia untuk menyebarkan senjata nuklir taktis di Belarusia. Namun, Matthew Miller, juru bicara Departemen Luar Negeri AS, menyatakan bahwa mereka belum melihat alasan untuk mengubah posisi nuklir mereka.
SUCI SEKARWATI | DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Rusia Bombardir Ukraina: Gempur Pangkalan Militer, Pelabuhan, hingga Hujani Kyiv dengan Rudal