Ketika Kata 'Allah' Kembali Dipersoalkan di Malaysia

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 18 Mei 2023 13:30 WIB

Sebuah keluarga berlari di sebuah taman dekat Menara Kembar Petronas ketika Malaysia membuka kembali sebagian besar bisnis, di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 4 Mei 2020. REUTERS/Lim Huey Teng

TEMPO.CO, Jakarta - Isu kata 'Allah' di Malaysia kembali muncul pekan ini setelah Kejaksaan Agung menarik bandingnya terhadap keputusan Pengadilan Tinggi yang memenangkan tuntutan seorang perempuan Sarawak untuk menggunakan kata itu dalam pembelajaran agama non-Muslim.

Pada Senin, 15 Mei 2023, Kejaksaan Agung Malaysia mengatakan telah memberi tahu Pengadilan Banding pada 18 April 2023 bahwa mereka tidak ingin mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Tinggi.

Pada 10 Maret 2021, Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa penduduk Sarawak bernama Jill Irlandia dapat menggunakan kata 'Allah' untuk tujuan pendidikan agama dalam bahasa Melayu dan bahasa asli Melanau.

Kemudian hakim Pengadilan Tinggi Nor Bee Ariffin telah memutuskan bahwa arahan kementerian dalam negeri tanggal 5 Desember 1986 bahwa larangan penggunaan kata 'Allah', 'Baitullah', 'Solat' dan 'Kaabah' oleh non-Muslim adalah ilegal.

Perdana Menteri Anwar Ibrahim pada Rabu, 17 Mei 2023, mengatakan Kabinet akan mengajukan usulannya tentang masalah kata 'Allah' ini ke Konferensi Kerajaan.

Anwar mengatakan Kabinet telah memperoleh lampu hijau dari Yang di-Pertuan Agong untuk mengajukan rekomendasinya terkait arahan pemerintah tentang penggunaan kata 'Allah' antara lain oleh non-Muslim.

Advertising
Advertising

Para pemimpin Koalisi Bersatu mengkritik pemerintah yang mengklaim bahwa banding tersebut merupakan campur tangan dalam peradilan.

Mereka mengatakan Putrajaya seharusnya membiarkan proses hukum berjalan tanpa harus menarik banding, dan bertanya apakah pemerintah telah berkonsultasi dengan penguasa Melayu sebelum memutuskan penarikan.

Menurut PM Anwar Ibrahim, putusan Pengadilan Tinggi 2021 tentang hak penggunaan kata 'Allah' untuk non-Muslim dalam pembelajaran agama hanya berlaku di Sarawak.

“Seperti yang kita ketahui, Sarawak tidak terikat oleh keputusan negara bagian lain. Demikian pula, (penggunaan kata 'Allah' oleh non-Muslim) tidak berlaku di (negara bagian lain) seperti Melaka, Penang atau Selangor," katanya seperti dikutip Berita Harian.

Anwar menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membela dan melindungi posisi khusus Islam, Melayu dan institusi kerajaan sebagaimana diatur dalam Konstitusi Federal.

Januari lalu, majelis agama Selangor, Kedah, dan Wilayah Federal dijadikan amici curiae (sahabat pengadilan) setelah mencabut permohonan mereka untuk mengintervensi banding pemerintah.

Pada September 2021, dewan agama Islam Johor mencabut permohonan serupa.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution Ismail mengatakan kementerian akan meninjau kembali perintah administratif yang dikeluarkan pada tahun 1986 tentang penggunaan kata 'Allah', antara lain, oleh non-Muslim.

Dia menambahkan bahwa keputusan pemerintah untuk tidak melanjutkan bandingnya berdasarkan kasus per kasus dan tanpa prasangka.

Sementara itu, Kepala Penerangan Umno Azalina Othman Said menyerukan dilakukannya “penelitian lebih mendalam” atas putusan Pengadilan Tinggi karena masalah tersebut melibatkan kepekaan agama. Dia mengatakan para menteri Umno akan mengangkat masalah ini dalam rapat kabinet.

FREE MALAYSIA TODAY

Pilihan Editor Uni Eropa Akan Tambah Bantuan Militer ke Ukraina Rp57 T

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

7 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

11 jam lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

1 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

1 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

1 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

2 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

3 hari lalu

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.

Baca Selengkapnya