2 WNI Ditangkap Penyelundupan Narkoba, Kemlu Kirim Nota Diplomatik ke Arab Saudi

Kamis, 18 Mei 2023 05:00 WIB

Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui pesan singkat pada Rabu, 17 Mei 2023, menyatakan perwakilan RI di Riyadh sudah mengkomunikasikan ihwal dua WNI yang ditangkap atas penyelundupan narkoba di Arab Saudi dengan otoritas setempat.

Nota diplomatik juga sudah dikirimkan kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

Arab Saudi, seperti dilansir Saudi Gazette pada Senin, 15 Mei 2023, mengumumkan telah menangkap dua perempuan asal Indonesia atau WNI dan seorang warga negara Bangladesh karena mengedarkan narkotika jenis amfetamin secara ilegal.

Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika atau GDNC tidak memberikan keterangan lebih lanjut tentang identitas para tersangka.

GDNC hanya menyatakan para tersangka adalah penduduk tetap atau residen di Riyadh. Mereka ditangkap di kota tersebut.

Advertising
Advertising

Otoritas Saudi telah mengambil tindakan hukum yang diperlukan terhadap para pelaku. Berkas mereka telah diserahkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

Terkait kasus ini, Judha mengatakan, KBRI akan memastikan WNI memperoleh hak-hak hukumnya sesuai dengan ketentuan negara setempat.

KBRI akan mendampingi proses hukum dengan menyediakan penerjemah, pendampingan saat pengambilan keterangan dan pengadilan, serta kemungkinan penunjukan pengacara untuk telaah kasus dan pembelaan.

“Utamanya jika kasus dikategorikan dalam pidana berat,” kata Judha.

Arab Saudi sedang melakukan perang besar-besaran terhadap narkoba. Pada awal Mei, sebanyak 25 orang ditangkap dalam penggerebekan dan operasi anti-narkoba yang menargetkan penyelundup di berbagai wilayah di seluruh Kerajaan.

Enam warga Pakistan di Jeddah ditahan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika atau GDNC karena menyelundupkan narkoba jenis methamphetamine atau sabu dan sejumlah uang.

GDNC juga menangkap enam orang lainnya di Badr di Kegubernuran Madinah karena menyelundupkan 50.530 tablet amfetamin dan 1,4 kg ganja. Sejumlah besar uang juga disita.

Selain melakukan tindakan keras dengan mengenakan hukuman berat terhadap penyelundup, masjid-masjid di seluruh Kerajaan juga menyiarkan khutbah Jumat tentang bahaya narkoba.

Menurut Judha, saat ini KBRI Riyadh mencatat sebanyak sembilan WNI yang ditahan di Penjara Riyadh dan Penjara Unaizah di Provinsi Qassem dengan kasus peredaran narkoba.

Pidana yang dijatuhkan kepada sembilan orang tersebut masuk kategori sebagai pengguna narkoba dengan lama hukuman sekitar satu tahun. Selain itu, terdapat beberapa WNI yang masih menjalani investigasi dan tahap pengadilan.

Pidana narkoba di dalam hukum Saudi masuk ke dalam kategori tuntutan Hak Umum dengan ancaman hukuman Ta'zir berkisar antara satu tahun hingga seumur hidup atau mati, tergantung dengan kadar pelanggaran dan pasal yang disangkakan.

Pilihan Editor: Arab Saudi Tangkap 2 WNI karena Selundupkan Narkoba

DANIEL A. FAJRI

Berita terkait

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi: Bisa Capai 50 Derajat

9 jam lalu

Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi: Bisa Capai 50 Derajat

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengimbau jemaah haji menjaga kesehatan untuk mengantisipasi cuaca panas di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

11 jam lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Catat Ini Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

12 jam lalu

Catat Ini Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

Penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah berada pada wilayah Markaziyah Syimaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah.

Baca Selengkapnya

Cek Persiapan Layanan Haji, Menag Terbang ke Arab Saudi Hari ini

1 hari lalu

Cek Persiapan Layanan Haji, Menag Terbang ke Arab Saudi Hari ini

Tahun ini, Indonesia mendapat 241.000 kuota haji, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Baca Selengkapnya

Keras, Arab Saudi Ultimatum Israel Agar Tak Serang Rafah

1 hari lalu

Keras, Arab Saudi Ultimatum Israel Agar Tak Serang Rafah

Arab Saudi menekan Israel agar tak menyerang Rafah.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan

2 hari lalu

Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan

Indonesia mengusulkan pengurangan pembayaran untuk proyek pengembangan jet tempur bersama dengan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya