Arab Saudi Tangkap 2 WNI karena Selundupkan Narkoba
Reporter
Tempo.co
Editor
Dewi Rina Cahyani
Rabu, 17 Mei 2023 12:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi menangkap dua warga negara Indonesia atau WNI dan seorang warga negara Bangladesh karena mengedarkan narkotika jenis amfetamin secara ilegal. Dilansir dari Saudi Gazette, Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika atau GDNC menyatakan kedua WNI yang ditangkap adalah wanita.
Tidak ada keterangan lebih lanjut tentang identitas para tersangka. GDNC hanya menyatakan para tersangka adalah penduduk tetap atau residen di Riyadh. Mereka ditangkap di kota tersebut.
GDNC telah mengambil tindakan hukum yang diperlukan terhadap para pelaku. Berkas mereka telah diserahkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
Lembaga ini meminta masyarakat segera melaporkan setiap informasi terkait penyelundupan atau promosi narkoba di wilayah Makkah, Riyadh, daerah lainnya di Arab Saudi.
Arab Saudi sedang melakukan perang besar-besaran terhadap narkoba. Pada awal Mei, sebanyak 25 orang ditangkap dalam penggerebekan dan operasi anti-narkoba yang menargetkan penyelundup di berbagai wilayah di seluruh Kerajaan.
Enam warga Pakistan di Jeddah ditahan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika atau GDNC karena menyelundupkan narkoba jenis methamphetamine atau sabu dan sejunlah uang.
GDNC juga menangkap enam orang lainnya di Badr di Kegubernuran Madinah karena menyelundupkan 50.530 tablet amfetamin dan 1,4 kg ganja. Sejumlah besar uang juga disita.
Selain melakukan tindakan keras dengan mengenakan hukuman berat terhadap penyelundup, masjid-masjid di seluruh Kerajaan juga menyiarkan khotbah Jumat tentang bahaya narkoba.
SAUDI GAZETTE | ARAB NEWS
Pilihan Editor: Anak Muda Korea Utara Wajib Menyebut Kim Jong Un dengan "Ayah Terhormat"