Arab Saudi Tangkap 2 WNI karena Selundupkan Narkoba

Reporter

Tempo.co

Rabu, 17 Mei 2023 12:21 WIB

Petugas memeriksa barang bukti pil amfetamina dalam rilis kasus narkoba di Bangkok, Thailand, 3 April 2018. Lebih dari sembilan juta tablet metamfetamina juga ditemukan di kantong pupuk yang ada di dalam kendaraan tersebut, tepatnya 100 meter dari tepi sungai Mekong yang memisahkan Thailand dan Laos. AP Photo

TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi menangkap dua warga negara Indonesia atau WNI dan seorang warga negara Bangladesh karena mengedarkan narkotika jenis amfetamin secara ilegal. Dilansir dari Saudi Gazette, Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika atau GDNC menyatakan kedua WNI yang ditangkap adalah wanita.

Tidak ada keterangan lebih lanjut tentang identitas para tersangka. GDNC hanya menyatakan para tersangka adalah penduduk tetap atau residen di Riyadh. Mereka ditangkap di kota tersebut.

GDNC telah mengambil tindakan hukum yang diperlukan terhadap para pelaku. Berkas mereka telah diserahkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

Lembaga ini meminta masyarakat segera melaporkan setiap informasi terkait penyelundupan atau promosi narkoba di wilayah Makkah, Riyadh, daerah lainnya di Arab Saudi.

Arab Saudi sedang melakukan perang besar-besaran terhadap narkoba. Pada awal Mei, sebanyak 25 orang ditangkap dalam penggerebekan dan operasi anti-narkoba yang menargetkan penyelundup di berbagai wilayah di seluruh Kerajaan.

Advertising
Advertising

Enam warga Pakistan di Jeddah ditahan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika atau GDNC karena menyelundupkan narkoba jenis methamphetamine atau sabu dan sejunlah uang.

GDNC juga menangkap enam orang lainnya di Badr di Kegubernuran Madinah karena menyelundupkan 50.530 tablet amfetamin dan 1,4 kg ganja. Sejumlah besar uang juga disita.

Selain melakukan tindakan keras dengan mengenakan hukuman berat terhadap penyelundup, masjid-masjid di seluruh Kerajaan juga menyiarkan khotbah Jumat tentang bahaya narkoba.

SAUDI GAZETTE | ARAB NEWS

Pilihan Editor: Anak Muda Korea Utara Wajib Menyebut Kim Jong Un dengan "Ayah Terhormat"

Berita terkait

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

8 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Menlu AS Kunjungi Arab Saudi, Bahas Gaza dan Normalisasi Hubungan dengan Israel

9 jam lalu

Menlu AS Kunjungi Arab Saudi, Bahas Gaza dan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken berkunjung ke Arab Saudi untuk membahas situasi di Gaza dan normalisasi hubungan Israel-Saudi.

Baca Selengkapnya

Mengintip Liburan Mewah di Laut Merah ala Cristiano Ronaldo

12 jam lalu

Mengintip Liburan Mewah di Laut Merah ala Cristiano Ronaldo

Ronaldo memotret Laut Merah dan menandai kunjungannya ke The St. Regis Resort Red Sea, sebuah properti mewah yang menjadi perhatian.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

14 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya