Majelis Nasional Ekuador Memulai Sidang Pemakzulan Presiden Guillermo Lasso

Reporter

Tempo.co

Editor

Ida Rosdalina

Rabu, 17 Mei 2023 10:22 WIB

Presiden Ekuador Guillermo Lasso berbicara selama konferensi pers dengan Presiden Kosta Rika Rodrigo Chaves (tidak digambarkan) di San Jos, Kosta Rika. 1 Maret 2023. REUTERS/Mayela Lopez

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Nasional Ekuador, Selasa, 16 Mei 2023, memulai sidang pemakzulan terhadap Presiden Guillermo Lasso, yang dapat dicopot dari jabatannya, meskipun proses tersebut meningkatkan kemungkinan ia akan membubarkan badan legislatif untuk menghindari pemungutan suara akhir.

Sembilan puluh dua suara dari 137 anggota majelis diperlukan untuk mencopot Lasso, yang menurut politisi oposisi mengabaikan peringatan penggelapan terkait kontrak di perusahaan transportasi minyak milik negara Flopec.

Lasso membantah tuduhan itu, mengatakan pemerintahannya membuat perubahan pada kontrak - yang ditandatangani bertahun-tahun sebelum dia menjabat - untuk menguntungkan negara, atas saran dari pengawas keuangan Ekuador.

Oposisi, termasuk anggota partai mantan Presiden Rafael Correa - yang dituduh melakukan korupsi - telah diperkuat setelah terpilihnya kembali Virgilio Saquicela sebagai presiden Majelis Nasional pada Minggu.

Dua anggota parlemen oposisi akan mengajukan kasus terhadap Lasso, yang nantinya bisa membela diri. Pemungutan suara terakhir diharapkan berlangsung paling lambat pada Sabtu, 20 Mei 2023.

Advertising
Advertising

Untuk menghindari pemakzulan, Lasso dapat menyerukan apa yang disebut "kematian dua arah", sebuah kekhasan konstitusional yang memungkinkan presiden Ekuador mengadakan pemilihan awal untuk jabatan mereka dan Majelis Nasional dalam keadaan tertentu, seperti ketika badan legislatif memblokir fungsi pemerintah tersebut.

"Opsi itu selalu dipertimbangkan dan tersedia, dan keputusan ada di tangan presiden," kata Juan Pablo Ortiz, sekretaris hukum kepresidenan, kepada media digital lokal Senin lalu.

Jika Lasso lengser, ia akan digantikan oleh Wakil Presiden Alfredo Borrero. Jika Lasso memilih membubarkan majelis, ia akan memerintah dengan undang-undang yang diterbitkan lewat dekrit hingga pemilihan baru digelar, menurut konstitusi Ekuador.

Mahkamah pemilu Ekuador harus memutuskan tanggal pemilu baru dalam waktu tujuh hari sejak pembubaran majelis.

Majelis memilih untuk melanjutkan proses pemakzulan Selasa lalu dengan 88 suara mendukung dari 116 legislator yang hadir.

Beberapa anggota parlemen mengatakan pembubaran apa pun akan melanggar konstitusi dan akan menolak untuk mematuhinya. Pemerintah dan sekutunya mempertanyakan legalitas proses pemakzulan.

REUTERS

Pilihan Editor: India Pertimbangkan Uji Obat Sirup Batuk Sebelum Ekspor

Berita terkait

Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

52 hari lalu

Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menginginkan supaya pergantian pemerintahan berjalan dengan baik-baik saja tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan seluruh elemen bangsa.

Baca Selengkapnya

Aksi Demonstrasi di DPR dan Kantor Gibran: Dari Hak Angket hingga Pemakzulan Jokowi

58 hari lalu

Aksi Demonstrasi di DPR dan Kantor Gibran: Dari Hak Angket hingga Pemakzulan Jokowi

Aksi demonstrasi berlangsung di dua tempat berbeda. Selain desak digulirkannya hak angket oleh DPR, mereka juga menuntut pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Putra Joe Biden, Hunter Biden Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Usaha Pemakzulan Terhadap Ayahnya

59 hari lalu

Putra Joe Biden, Hunter Biden Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Usaha Pemakzulan Terhadap Ayahnya

Keterlibatan Hunter Biden dalam sidang lanjutan pemakzulan ayahnya, Presiden Joe Biden, di Dewan Perwakilan Rakyat AS.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan

27 Februari 2024

Mahfud Md Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan

Mahfud Md. mengatakan dugaan kecurangan pemilu dapat diselesaikan melalui jalur politik berupa hak angket di DPR meski tidak akan mengubah hasil.

Baca Selengkapnya

Cerita Intel di Kantor ICW Usai Diskusi Mahasiswa Soal Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

26 Februari 2024

Cerita Intel di Kantor ICW Usai Diskusi Mahasiswa Soal Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

Hari ini kantor ICW didatangi sekelompok massa yang memprotes soal rasisme di Papua. Isu yang jauh dari fokus dan agenda ICW.

Baca Selengkapnya

Jimly Asshiddiqie Imbau Isu Hak Angket Tak Melebar ke Pemakzulan Presiden dan Pembatalan Hasil Pemilu

25 Februari 2024

Jimly Asshiddiqie Imbau Isu Hak Angket Tak Melebar ke Pemakzulan Presiden dan Pembatalan Hasil Pemilu

Jimly Asshiddiqie mengimbau substansi isu yang dipertimbangkan dalam hak angket tidak melebar kepada isu-isu liar.

Baca Selengkapnya

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.

Baca Selengkapnya

Kecewa Pemilu Curang, Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu Tuntut Pemakzulan Jokowi

24 Februari 2024

Kecewa Pemilu Curang, Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu Tuntut Pemakzulan Jokowi

Gerakan Aksi menyatakan kecewa dengan Jokowi yang dinilai tak mampu menyelenggarakan pemilu dengan netral, jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Hak Angket DPR Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Jokowi

24 Februari 2024

Pakar Sebut Hak Angket DPR Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Jokowi

Dia menjelaskan alur hak angket berawal dari persetujuan di DPR, lalu berlanjut dengan proses penggunaan hak menyatakan pendapat.

Baca Selengkapnya

Gencar Suarakan Pemakzulan Jokowi, Kantor YLBHI-LBH Jakarta Sudah 3 Kali Didemo Sekelompok Massa

23 Februari 2024

Gencar Suarakan Pemakzulan Jokowi, Kantor YLBHI-LBH Jakarta Sudah 3 Kali Didemo Sekelompok Massa

Massa yang sudah tiga kali menggelar demo itu meminta YLBHI-LBH Jakarta tak lagi mendorong usulan pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya