Pakistan Hormati Taliban dengan Undang-undang Syariat Islam
Reporter
Editor
Rabu, 15 April 2009 10:16 WIB
TEMPO Interaktif, Swat: Presiden Pakistan Asif Ali Zardari menandatangani sebuah undang-undang kontroversial yang mengatur hukum syariah Islam di wilayah Swat. Penandatanganan ini dilakukan, setelah parlemen meluluskan sebuah resolusi yang mendesak Zardari untuk menghormati perjanjian dengan kelompok Taliban.
Pemberlakuan hukum Islam telah disetujui di bulan Februari, sebagai bagian dari kesepakatan untuk mengakhiri pemberontakan Taliban. Sebelumnya, Zardari menolak menandatangani perjanjian tersebut. Bahkan, ia sempat mendapat kritik dari sejumlah sekutu baratnya.
Banyak kalangan pihak yang mengkhawatirkan undang-undang ini akan menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia serta mendukung milisi di wilayah tersebut. Namun, Perdana Menteri Yousuf Raza Gilani mengatakan parlemen tetap berkomitmen menerapkan sistem ini.
Upacara Pemakaman Dubes Burhan Muhammad Secara Militer
20 Mei 2015
Upacara Pemakaman Dubes Burhan Muhammad Secara Militer
Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir dan rombongan Duta Besar Pakistan untuk Indonesia serta Singapura turut mengantar hingga proses pemakaman selesai.
Jenazah Dubes Burhan Muhammad Akhirnya Tiba di Rumah Duka
20 Mei 2015
Jenazah Dubes Burhan Muhammad Akhirnya Tiba di Rumah Duka
Jenazah Duta Besar Indonesia untuk Pakistan Burhan Muhammad tiba di rumah duka di Kelurahan Notoprajan, Kecamatan Ngampilan, Kota Yogyakarta, sekitar pukul 07.55 WIB.