Media Internasional Soroti Hukuman Mati Ferdy Sambo sebagai 'Persidangan Abad Ini'

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Rabu, 15 Februari 2023 14:28 WIB

Personel Korps Brimob Polri bersenjata tampak berjaga saat sidang vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Pengadilan Jakarta Selatan melakukan penebalan pengamanan saat agenda sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini. TEMPO/MUHAMMAD FAHRUR ROZI

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah media internasional memberi perhatian pada vonis hukuman mati yang diterima Inspektur Jenderal Pol. Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin lalu, 13 Oktober 2023.

Laman kantor berita Timur Tengah, Aljazeera menulis "persidangan abad ini" di Indonesia telah berakhir dengan seorang perwira polisi senior dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan pengawalnya. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri.

Channel News Asia menurunkan berita berjudul "Hukuman Mati untuk Mantan Jenderal Polisi Indonesia atas Pembunuhan Mengerikan terhadap Pengawalnya".

Menurut situs berita ini, pembunuhan Nofriansyah Yosua ini merupakan dalam kasus profil tinggi yang mengguncang negara.

Dalam persidangan yang disiarkan televisi, hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan mantan inspektur jenderal itu bersalah sebagai dalang pembunuhan Hutabarat pada Juli tahun lalu.

Advertising
Advertising

Dia didakwa dengan pembunuhan berencana dan penghancuran barang bukti.

Portal berita CBS News Amerika Serikat menulis dengan judul "Jenderal Polisi Dijatuhi Hukuman Mati atas Pembunuhan Pengawalnya di Indonesia".

Ferdy Sambo, seorang jenderal bintang dua dan mantan Kepala Urusan Dalam Polri, ditetapkan sebagai tersangka setelah pengawalnya ditemukan tewas di rumahnya pada bulan Juli, dalam pembunuhan yang awalnya diduga disembunyikan oleh polisi, tulis CBS.

The Strait Times Singapura pada Senin juga menyoroti kasus Sambo dengan menulis mantan polisi senior Indonesia mendapat hukuman mati karena pembunuhan pengawalnya dalam skandal profil tinggi.

Kantor berita Reuters dalam salah satu headline-nya menulis Pengadilan Indonesia menghukum mati mantan jenderal polisi atas rencana pembunuhan. Bahkan kantor berita ekonomi Nikkei Asia juga tak ketinggalan menulis kasus ini dengan judul "Mantan Jenderal Polisi Indonesia mendapat hukuman mati karena membunuh bawahannya".

Berita terkait

Pimpinan MPR RI Akan Bangun Komunikasi Politik

6 jam lalu

Pimpinan MPR RI Akan Bangun Komunikasi Politik

Menjelang transisi politik kepemimpinan nasional, MPR RI akan melakukan Silaturahmi Kebangsaan ke berbagai tokoh bangsa.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

6 jam lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia Dorong Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum Ke-10 Bali

9 jam lalu

Indonesia Dorong Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum Ke-10 Bali

Penetapan Hari Danau Sedunia menjadi satu dari empat poin usulan yang dibawa Indonesia untuk diangkat menjadi resolusi PBB.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

20 jam lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

AS Kembalikan Barang Antik yang Dicuri dari Indonesia dan Kamboja

2 hari lalu

AS Kembalikan Barang Antik yang Dicuri dari Indonesia dan Kamboja

Jaksa wilayah New York AS menuduh dua pedagang seni terkemuka melakukan perdagangan ilegal barang antik dari Indonesia dan Cina senilai US$3 juta.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

2 hari lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

3 hari lalu

Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

Sukhoi Su-35 merupakan pesawat tempur generasi 4++ yang dilengkapi dengan teknologi canggih

Baca Selengkapnya

Ini Target Indonesian di World Water Forum ke-10

4 hari lalu

Ini Target Indonesian di World Water Forum ke-10

World Water Forum ke-10 merupakan kesempatan emas bagi Indonesia untuk mendorong terciptanya solusi konkret untuk mengatasi persoalan air

Baca Selengkapnya

Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

5 hari lalu

Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

Speedtest Global Index Ookla membuat peringkat kecepatan Internet di 142 negara per Maret 2024. Indonesia kalah dari Kamboja.

Baca Selengkapnya