Singapura Cabut Kewajiban Masker di Transportasi Publik Mulai Pekan Depan

Reporter

Tempo.co

Kamis, 9 Februari 2023 14:00 WIB

Orang-orang yang memakai masker wajah keluar dari mal sebelum pemberlakuan lockdown di Singapura 14 Mei 2021. Selama lockdown, Mal dan bioskop akan diizinkan beroperasi tetapi dengan kapasitas yang dikurangi. REUTERS / Caroline Chia

TEMPO.CO, Jakarta - Singapura mencabut kewajiban memakai masker di transportasi umum serta beberapa pengaturan perawatan kesehatan dan perumahan terkait COVID-19 mulai Senin 13/2/2020.

Seperti dilansir Channel NewsAsia Kamis 9 Februari 2023, langkah ini diambil ketika Negeri Singa itu juga menurunkan peringatan penyakitnya ke level terendah sejak pandemi COVID-19 dimulai.

Namun, Kementerian Kesehatan Singapura menegaskan akan mempertahankan praktik pemakaian masker untuk pengunjung, staf, dan pasien di tempat di mana ada interaksi dengan pasien serta di area dalam ruangan - seperti rumah sakit, klinik, dan rumah jompo.

Ini akan menjadi persyaratan kementerian untuk lebih melindungi pasien dan petugas kesehatan dari penyakit menular pada umumnya, kata kementerian itu dalam siaran pers.

Sejak April tahun lalu, Singapura mempertahankan status Kuning - tingkat terendah kedua - di bawah kerangka Kondisi Sistem Respons Wabah Penyakit (DORSCON).

Advertising
Advertising

Mulai Senin, status ini akan turun ke kode Hijau, menempatkan COVID-19 dalam kategori yang sama dengan Sindrom Pernafasan Timur Tengah (MERS) dan jenis flu burung H7N9.

Tiga tahun lalu Singapura pertama kali menaikkan level DORSCON menjadi Jingga pada 7 Februari 2020 dan menerapkan persyaratan pemakaian masker pada April 2020.

"Normal baru COVID-19 yang endemik tidak akan statis, dan kami akan menyesuaikan langkah-langkah kami jika diperlukan," kata MOH.

"Tapi kecuali itu adalah varian yang sangat berbahaya dan ganas, kami harus dapat mengelola gelombang berikutnya dengan tingkat tindakan yang sesuai yang tidak menyimpang secara signifikan dari norma baru, dan terus menjalani hidup kita secara normal."

Kementerian juga mengumumkan bahwa gugus tugas multi-kementerian (MTF), yang diadakan pada Januari 2020 sebagai tanggapan seluruh Pemerintah terhadap COVID-19, akan diturunkan.

Sebaliknya, Kementerian Kesehatan akan mengambil alih pengelolaan situasi COVID-19. Tetapi jika situasinya memburuk secara signifikan, Pemerintah akan mengaktifkan kembali struktur manajemen krisis multi-lembaga yang sesuai.

Berita terkait

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

8 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

11 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

22 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

2 hari lalu

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

Politikus Partai Aksi Rakyat yang segera PM Singapura ini lahir 18 Desember 1972 dibesarkan dari keluarga sederhana di Marine Parade Housing Board.

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

3 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

4 hari lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

5 hari lalu

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

Startup MYCL memproduksi biomaterial berbahan jamur ramah lingkungan yang sudah menembus pasar Singapura dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

6 hari lalu

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

Kementerian Perdagangan dan Duta Besar RI untuk Singapura menggelar pameran fesyen di Singapura. Total transaksinya capai Rp 4,2 miliar.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya