Jamaika Menyita 1.500 Kilogram Kokain
Reporter
Tempo.co
Editor
Suci Sekarwati
Senin, 16 Januari 2023 11:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jamaika menyita kokain yang diperkirakan senilai USD 80 juta (Rp 1,2 triliun). Narkoba tersebut dikirimkan dengan sebuah kapal dari Pelabuhan Kingston. Itu adalah salah satu penggerebekan narkoba terbesar yang pernah terjadi di Jamaika.
Jamaica Constabulary Force pada Sabtu, 14 Januari 2023 menjelaskan pengiriman barang haram itu dengan cara disembunyikan dalam sebuah kapal kargo dari Amerika Selatan. Nilai kokain tersebut dipasaran sekitar USD 80 juta (Rp 1,2 triliun).
Sedangkan Kepolisian Jamaika menyebut kapal kargo yang berhasil terlacak itu membawa lebih dari 1.500 kilogram kokain. Narkoba itu dibagi menjadi 50 kantong yang masing-masing terdiri dari 1.250 paket kokain.
Baca juga: WNA Asal Peru Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan 116 Butir Kokain dengan Cara Ditelan
Jaringan perdagangan narkoba internasional sudah lama menggunakan Jamaika sebagai tempat untuk memindahkan senjata-senjata dan narkoba, termasuk mengirimkan kokain ke Amerika Utara dan Eropa.
Militer Jamaika mengatakan akan terus memerangi jaringan kriminal narkoba, yang mencoba memanfaatkan geo-strategis Jamaika yang signifikan dalam perdagangan dunia dengan cara mengeksploitasi kargo yang sah.
Kepolisian Jamaika dan Militer Jamaika tidak ada yang mau buka suara apa nama kapal kargo yang membawa narkoba tersebut. Sejauh ini, belum ada pihak yang ditahan.
Sebelumnya pada Oktober 2022, Polisi Dunia atau Interpol mengatakan otoritas Jamaika telah menyita 500 kilogram kokain atau senilai USD 25 juta (Rp 375 miliar). Kokain tersebut dijadwalkan dikirim menggunakan sebuah jet pribadi menuju Kanada.
Sumber: Reuters
Baca juga: 1,8 Ton Kokain Disita di Nigeria, Akan Dikirim ke Eropa dan Asia
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.