Bikin Lelucon Bom di Bandara Malaysia, WNI Ditahan

Senin, 2 Januari 2023 20:00 WIB

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengimbau setiap warga Indonesia untuk mematuhi hukum setempat menyusul penahanan WNI perempuan berusia 33 di Malaysia akibat membuat lelucon membawa bom di bandara. WNI diharapkan dapat berhati-hati serta bijaksana dalam menggunakan kata-kata sebagai lelucon di tempat tertentu.

"Lelucon mengenai bom di bandara merupakan pelanggaran serius di banyak negara, termasuk Malaysia," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha melalui pesan instan kepada Tempo, Senin, 2 Januari 2023.

Otoritas Malaysia telah menangkap seorang WNI dengan inisial JGT pada Kamis, 29 Desember 2022. Dia dituduh membuat lelucon mengenai bom dalam tas yang dibawanya saat melalui pemeriksaan Bandara Penang International Airport.

WNI yang berprofesi sebagai operator di sebuah pabrik di Ipoh seharusnya naik penerbangan pukul 17.30 waktu setempat di hari itu, untuk kembali ke Medan, Indonesia, bersama dua temannya. Kepala polisi barat daya Inspektur Kamarul Rizal Jenal mengatakan polisi diberitahu tentang insiden tersebut sekitar pukul 17.10 waktu setempat.

"Tersangka, seorang wanita asing, ditahan setelah bercanda dengan staf yang memeriksa barang bawaannya bahwa ada bom di dalamnya. Leluconnya jelas terdengar oleh staf yang berjaga di konter check-in serta penumpang lainnya," kata Rizal dikutip New Straits Times, 30 Desember 2022.

Advertising
Advertising

Rizal mengatakan wanita itu telah ditahan selama dua hari untuk memfasilitasi penyelidikan atas insiden tersebut. Polisi telah mengklasifikasikan kasus tersebut di bawah Pasal 506 KUHP terkait dengan intimidasi kriminal.

Berdasarkan pasal tersebut, sesuai dengan hukum di Malaysia, WNI itu terancam mendapat hukuman hingga dua tahun penjara, denda atau keduanya. Jika ada ancaman untuk menyebabkan kematian atau luka berat, hukuman penjara dapat diperpanjang hingga tujuh tahun.

Dalam pesannya, Judha Nugraha mengatakan, KJRI Penang telah berkoordinasi dengan kepolisian dan akan lakukan pendampingan saat persidangan yang akan dilaksanakan pada Selasa, 3 Januari 2023. WNI itu akan disidangkan di Mahkamah Majistret Balik Pulau, Penang.

Baca juga: WNI Dihukum 25 Bulan karena Kirim SMS Teror

DANIEL A. FAJRI | NEW STRAITS TIMES

Berita terkait

Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam

59 menit lalu

Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam

Mulai dari lokasi pembangunannya di pulau buatan sampai ancaman tenggelam, simak informasi menarik tentang Bandara Internasional Kansai Jepang.

Baca Selengkapnya

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

2 jam lalu

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

Microsoft juga akan bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk mendirikan Pusat Keunggulan AI Nasional dan meningkatkan kemampuan keamanan siber.

Baca Selengkapnya

Bandara di Jepang Ini Tak Pernah Kehilangan Bagasi Penumpang, Apa Rahasianya?

2 jam lalu

Bandara di Jepang Ini Tak Pernah Kehilangan Bagasi Penumpang, Apa Rahasianya?

Bandara Internasional Kansai Jepang pertama kali dibuka pada 1994, dan diperkirakan melayani 28 juta penumpang per tahun.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

21 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

21 jam lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

22 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

1 hari lalu

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

Keamanan bandara menggunakan Advanced Imaging Technology (AIT) untuk mendeteksi kejanggalan pada penumpang itu sebelum naik pesawat.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

1 hari lalu

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

1 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya