Dituduh Sembunyikan Data Kasus Covid-19, Ini Jawaban China

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Jumat, 30 Desember 2022 15:04 WIB

Pekerja dengan pakaian pelindung memindahkan jenazah dalam peti mati di rumah duka, di tengah wabah penyakit virus corona (Covid-19) di Beijing, Cina, 17 Desember 2022. Pelonggaran tiba-tiba setelah kebijakan nol-COVID19, telah meningkatkan kekhawatiran global akan infeksi yang meluas di antara populasi yang rentan dan kurang divaksinasi di Cina. REUTERS/Alessandro Diviggiano

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah negara menuding China tidak mengungkapkan data kasus Covid-19 setelah mengubah kebijakan nol-Covid dan mencabut pembatasan secara mendadak.

Banyak yang meragukan rendahnya angka kasus harian positif dan kematian akibat Covid-19 di China. Bahkan dalam beberapa hari terakhir, pemerintah Tiongkok mengumumkan jumlah kematian hanya satu orang per hari.

Menanggapi tudingan itu, Ketua Dewan Pakar Tanggap COVID-19 Komisi Kesehatan Nasional China (NHC), Liang Wannian, mengatakan, bahwa dalam perspektif kesehatan masyarakat, sangat sulit menentukan penyebab kematian secara akurat pada tahap awal penularan

Menurut dia, jumlah kematian merupakan data penting untuk menentukan bagaimana penyakit tersebut mampu merusak kesehatan dan menghilangkan nyawa warga.

"Periode sekarang ini, kami harus memprioritaskan pencegahan kasus parah dan kasus kematian. Hal ini juga untuk menyesuaikan target pencegahan yang mengutamakan pada pencegahan kematian," ujarnya dalam jumpa pers di Beijing, Kamis, 29 Desember 2022.

Dalam beberapa hari terakhir, China digambarkan sedang kewalahan menghadapi kasus Covid-19 yang menimbulkan banyak kematian.

China dituduh mengabaikan maraknya kasus-kasus kematian, terutama sejak NHC memutuskan tidak lagi mempublikasikan data kasus harian Covid-19, termasuk angka kematian sejak Minggu lalu.

Jiao Yahui, pejabat NHC lain, menyebutkan ada dua standar internasional dalam menentukan kasus kematian akibat Covid-19.

Pertama, orang yang terinfeksi virus corona dengan hasil tes PCR positif dan meninggal karena kegagalan sistem pernapasan akibat Covid-19.

Kedua, orang yang meninggal dalam jangka 28 hari setelah terinfeksi virus corona.

China mengadopsi standar pertama sejak 2020, kata Jiao.

Dalam mengumumkan kasus kematian akhir-akhir ini, China membaginya dalam dua kategori: kematian pasien Covid-19 yang murni disebabkan oleh infeksi virus corona dan kematian pasien Covid-19 akibat penyakit bawaannya.

Tampaknya pasien Covid dengan riwayat komorbid yang meninggal, tidak dikategorikan sebagai meninggal karena Covid-19.

China secara konsisten memegang standar ilmiah dalam mengidentifikasi kasus kematian akibat virus corona dan standar tersebut berlaku secara internasional, kata Jiao.

Rumah-rumah sakit pun telah diinstruksikan untuk menyelamatkan nyawa pasien tanpa memandang penyebab keparahan penyakitnya. "Semua kematian yang disebabkan oleh virus corona akan dilaporkan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Jiao seperti dikutip media lokal.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

5 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

11 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

14 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Berapa Jumlah Penduduk Bumi Saat Ini? Berikut Penjelasannya

4 hari lalu

Berapa Jumlah Penduduk Bumi Saat Ini? Berikut Penjelasannya

Berapa jumlah penduduk bumi saat ini? Hingga tahun 2024, penduduk bumi mencapai hampir 10 miliar. Berikut ini daftar negara dengan populasi terbanyak.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

8 hari lalu

Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya