TEMPO Interaktif, San Francisco: Akuntan skema Ponzi yang diotaki Bernard Madoff didakwa melakukan pidana penipuan dan terancam dikurung 105 tahun di penjara federal, menurut Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang mengutip dokumen pengadilan, Rabu.
Tuntutan terhadap akuntan David Friehling, 49, termasuk penipuan sekuritas dan membuat laporan audit palsu.
Tuntutan itu muncul menyusul dakwaan sipil terpisah terhadap Friehling di Pengadilan Distrik Manhattan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (SEC).
"Meskipun Friehling tidak didakwa mengetahui skema Ponzi Madoff, dia dituntut menipu investor dengan menjamin secara salah bahwa dia telah mengaudit laporan keuangan bisnis Madoff," kata Jaksa Imamat Dassin dalam sebuah pernyataan.
"Kecurangan Friehling membantu mendorong ilusi bahwa Madoff melakukan investasi secara sah uang klien-kliennya."
Madoff, yang diduga mengoperasikan sebuah skema investasi yang menipu investor dengan dana miliaran dolar, dibui minggu lalu setelah menyatakan bersalah atas 11 dakwaan kriminal dan diperkirakan akan dihukum pada bulan Juni.
MARKETWATCH | ERWIN Z
Berita terkait
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
4 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaKemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya
13 hari lalu
Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal
21 hari lalu
Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol
Baca SelengkapnyaAnies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas
23 Januari 2024
Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang
2 Januari 2024
Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.
Baca SelengkapnyaPrabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi
13 Desember 2023
Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali
Baca SelengkapnyaKriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner
29 Oktober 2023
Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan
Baca SelengkapnyaPolres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu
13 Agustus 2023
Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan
Baca SelengkapnyaPolisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong
4 Agustus 2023
Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi
16 Juli 2023
Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.
Baca Selengkapnya