Polisi Ini Tinggalkan Wanita Terborgol dalam Mobil di Rel dan Ditabrak Kereta
Reporter
Tempo.co
Editor
Yudono Yanuar
Selasa, 8 November 2022 12:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dua polisi Colorado, AS, didakwa sengaja meninggalkan seorang wanita dengan tangan diborgol di dalam mobil patroli yang diparkir di rel kereta api. Mobil kemudian ditabrak kereta barang, menyebabkan korban luka serius.
Wanita itu ditangkap karena mengganggu keamanan lalu lintas, kata Kantor Kejaksaan Distrik Weld County dalam sebuah pernyataan, Senin, 7 November 2022.
Yareni Rios-Gonzalez, 20 tahun, dituduh mengacungkan pistol ke pengendara lain di dekat kota Platteville, sekitar 40 mil utara Denver, pada malam 16 September, menurut polisi.
Petugas dari berbagai instansi menanggapi insiden tersebut, dan Rios-Gonzalez dihentikan, diborgol dan ditempatkan di bagian belakang kendaraan patroli yang diparkir di tengah rel kereta api, kata polisi.
Tak satu pun dari petugas yang mmerespons untuk memindahkan kendaraan keluar jalur, dan rekaman video polisi menunjukkan kereta barang Union Pacific membunyikan klakson, sebelum menabrak SUV yang diparkir.
Rios-Gonzalez menderita sembilan patah tulang rusuk, patah lengan dan kaki, patah gigi dan cedera lainnya, kata pengacaranya, Paul Wilkinson. Dia keluar dari rumah sakit dan pemulihan di rumah, katanya.
Tuduhan paling serius diajukan terhadap petugas polisi Fort Lupton Jordan Steinke, yang menghadapi satu dakwaan percobaan pembunuhan dan penyerangan tingkat dua, keduanya tindak pidana berat, kata jaksa.
Sersan Pablo Vazquez dari Platteville menghadapi lima tuduhan pelanggaran ringan yang membahayakan dan melanggar lalu lintas, kata pihak berwenang.
Juru bicara polisi Platteville mengatakan dia tidak bisa mengomentari kasus ini, dan polisi Fort Lupton tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Wilkinson mengatakan dia diberitahu minggu lalu bahwa Rios-Gonzalez akan didakwa, yang dia sebut mengecewakan.
Dia mengatakan akan mengajukan gugatan federal terhadap polisi atas cedera kliennya dan karena melanggar hak-hak sipilnya.
REUTERS