Ratusan Pensiunan PNS Kemenlu Tagih Gaji Dalam Negeri yang Belum Dibayar Sejak 1950

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 22 Oktober 2022 18:53 WIB

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan pensiunan PNS Kementerian Luar Negeri atau Kemenlu RI menagih gaji dalam negeri mereka yang disebut tidak pernah diberikan selama menjalani penempatan di luar negeri. Mereka menyebut praktek ini dilakukan Kemenlu sejak 1950 hingga 2013.

“Selama ditugaskan di Perwakilan RI di Luar Negeri seharusnya tetap memperoleh gaji yang menjadi hak setiap PNS, tapi hanya menerima Tunjangan Penghidupan Luar Negeri (TPLN),” kata Kepala Humas Forum Lintas Angkatan Purnakaryawan Kemenlu RI (FLAPK), Sarwono, pada Tempo di Jakarta Selatan, Kamis, 6 Oktober 2022.

Pensiunan Kemenlu RI lainnya, Kusdiana, mengklaim ada sekitar seribu pegawai yang pernah ditempatkan di luar negeri dan tidak dibayarkan gaji pokoknya sejak dalam kurun 1950-2013. “Yang memberikan kuasa ke FLAPK sekitar 200-an. Ada mantan dubes juga,” ucap dia.

Berawal dari Kondisi Darurat

Advertising
Advertising

Kusdiana menjelaskan penghentian gaji pokok para pegawai Kemenlu RI yang ditugaskan di luar negeri berawal dari kondisi darurat, yakni terbatasnya devisa Indonesia pada 1950-an. Menyikapi hal itu, Sekretaris Djendral Kemenlu RI menerbitkan Surat Edaran Nomor 015690 tentang Keuangan Perwakilan-Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri tertanggal 16 Oktober 1950 yang mengatur gaji pegawai di luar negeri tidak dibayarkan selama tunjangan kediaman dibayarkan.

Menurut Kusdiana, para pegawai Kemenlu yang ditugaskan di luar negeri saat itu bisa memahami kondisi keuangan negara dan tidak mempermasalahkannya. Apalagi penghentian pembayaran gaji ini hanya sementara sesuai poin pertimbangan SE No. 015690 yang menjelaskan sambal menunggu keputusan definitif.

Kusdiana mengatakan surat edaran itu seharusnya tidak berlaku lagi seiring terbitnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil. “Tapi sampai sekarang tidak dibayarkan juga,” kata dia.

Di sisi lain, kata Kusdiana, PNS dari instansi lain yang ditempatkan di luar negeri disamping mendapatkan tunjangan tetap dibayarkan gaji pokoknya. “Misalnya atase pertahanan, atase perdagangan, atase imigrasi, dan lainnya,” tutur dia.

FLAPK, kata Sarwono, telah berkali-kali menagih gaji dalam negeri yang belum dibayarkan ke Kemenlu RI sejak 2010, namun tak kunjung membuahkan hasil. Upaya hukum juga dilakukan pengacara FLAPK, Abi Tisnadisastra, dengan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan mengirimkan dua kali somasi ke Kemenlu RI.

Gaji Pensiunan Dianggap Sudah Kedaluwarsa

Kusdiana mengungkapkan per 1 Januari 2013 Kemenlu RI mengeluarkan kebijakan baru dan membayarkan gaji pokok PNS-PNS yang ditugaskan di luar negeri. Namun, ia merasa kebijakan tersebut tidak berlaku menyeluruh. “Sehingga terlihat diskriminatif khususnya bagi para PNS yang pernah ditempatkan di luar negeri pada tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.

Saat pihaknya menagih, Kemenlu beralasan tidak bisa membayar karena dianggap sudah kedaluwarsa mengacu pada Pasal 76A Peraturan Pemerintah No 50 tahun 2018 yang mengatur tentang hak tagih ke negara. Menurut Kusdiana, Kemenlu keliru menjadikan pasal tersebut sebagai pegangan. “Bisa disimpulkan bahwa pasal 76A ini ditujukan untuk (hak tagih) rekanan pemerintah, bukan untuk gaji,” ucap dia.

“Gaji adalah kewajiban pemerintah kepada semua PNS yang harus dibayarkan secara otomatis pada setiap awal bulan tanpa harus ditagih,” katanya.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan persoalan gaji dalam negeri ini sudah dibahas dalam berbagai tahapan. “Baik melalui mekanisme internal maupun upaya litigasi yang telah ditempuh oleh para pensiunan pegawai Kementerian Luar Negeri,” kata Faizasyah lewat pesan singkat Jumat, 14 Oktober 2022.

Faizasyah menjelaskan para pensiunan PNS Kemenlu RI telah mengajukan uji materiil terhadap Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri RI Nomor 015690 ke Mahkamah Agung dan hasilnya ditolak. “Mahkamah Agung telah mengeluarkan keputusan yang bersifat Inkracht,” ujar dia.

AHMAD FAIZ

Baca juga: Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS, Belanja Pemerintah pada 2023 Turun 5,9 Persen

Berita terkait

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

6 jam lalu

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini daftar negara di Asia Tenggara dengan gaji tertinggi. Indonesia memiliki rata-rata upah sebesar Rp5 juta. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

8 jam lalu

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Berapa Gaji Satpam Bank di Indonesia? Segini Perkiraannya

10 jam lalu

Berapa Gaji Satpam Bank di Indonesia? Segini Perkiraannya

Berikut ini perkiraan gaji satpam bank di Indonesia, mulai dari BCA, BNI, Mandiri, hingga Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Undang Gambia ke Indonesia-Africa Forum di Bali

1 hari lalu

Menlu Retno Undang Gambia ke Indonesia-Africa Forum di Bali

Indonesia-Africa Forum kedua akan diselenggarakan di Bali pada 3 - 4 September 2024. Menlu Retno mengundang perwakilan dari Gambia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Rusia Kesal Volodymyr Zelensky Bawa-bawa Tuhan dalam Perang Ukraina

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Rusia Kesal Volodymyr Zelensky Bawa-bawa Tuhan dalam Perang Ukraina

Volodymyr Zelensky disebut Kementerian Luar Negeri Rusia sedang hilang akal karena membawa-bawa Tuhan dalam konflik dengan Moskow.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

3 hari lalu

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyebut mayoritas dosen bergaji di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

3 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

4 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

5 hari lalu

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

6 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya