Komite Kasus Kerusuhan di Gedung US Capitol Akan Panggil Donald Trump

Reporter

Daniel Ahmad

Jumat, 14 Oktober 2022 16:00 WIB

Seorang pengunjuk rasa bertopi koboi memanjat barikade selama bentrokan dengan polisi saat berlangsungnya rapat umum untuk mengesahkan kemenangan Electoral College Joe Biden oleh Kongres AS, di Gedung Capitol AS di Washington, AS, 6 Januari 2021. REUTERS/Shannon Stapleton

TEMPO.CO, Jakarta - Komite DPR Amerika Serikat yang menyelidiki serangan di gedung US Capitol pada 6 Januari 2021 sepakat memanggil mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kuatnya dugaan keterlibatan Trump dalam kerusuhan tersebut dapat menghasilkan tuntutan pidana seandainya dia tidak memenuhi panggilan itu.

Pada Kamis, 13 Oktober 2022, tujuh anggota komite pemilihan DPR dari Partai Demokrat dan dua anggota dari Partai Republik memberikan suara 9-0 yang mendukung penerbitan surat panggilan pengadilan kepada Trump. Lewat pemanggilan itu, Trump diharapkan bisa memberikan dokumen yang diminta dan memberi kesaksian di bawah sumpah terkait penyerbuan gedung US Capitol.

"Dia (Trump) harus bertanggung jawab. Dia harus bertanggung jawab atas tindakannya. Dia diminta untuk bertanggung jawab pada aparat kepolisian yang mempertaruhkan nyawa dan tubuh mereka untuk membela demokrasi kita. Dia diminta untuk menjawab jutaan warga Amerika yang suaranya dia ingin keluar sebagai bagian dari rencananya untuk tetap berkuasa," kata ketua panel Demokrat, Perwakilan Bennie Thompson, dikutip dari Reuters, Jumat, 14 Oktober 2022.

Advertising
Advertising

Baca juga: Soal Shin Tae-yong Ancam Mundur, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas Indonesia Nova Arianto

Donald Trump. REUTERS/Jim Bourg

Pemungutan suara dilakukan setelah komite menghabiskan lebih dari dua jam memeriksa keterlibatan Trump melalui pernyataan dari anggota, pemeriksaan dokumen, dan rekaman kesaksian. Mantan Presiden Trump dianggap berencana untuk menyangkal kekalahannya dalam pemilu 2020 sebelumnya, gagal untuk memanggil ribuan pendukungnya yang menyerbu Capitol, dan menindaklanjuti dengan klaim palsunya bahwa pemilihan itu telah dirampok.

Hukum federal mengatakan bahwa tidak mematuhi panggilan pengadilan kongres adalah pelanggaran ringan. Hukumannya satu sampai 12 bulan penjara.

Jika panggilan dari panitia pemilihan diabaikan, DPR harus memilih apakah akan membuat rujukan ke Kementerian Kehakiman, yang memiliki wewenang untuk memutuskan apakah akan mengajukan tuntutan. Panggilan pengadilan ini diharapkan dapat keluar dalam beberapa hari. Dalam surat itu, Trump akan diberi tahu tanggal di mana dia harus mematuhinya.

Menanggapi pemanggilannya, Trump melalui media sosialnya Truth Social, memberikan reaksi geram. Presiden ke-45 Amerika Serikat itu menyebut komite itu berupaya memecah belah bangsa.

REUTERS

Baca juga: Luis Milla Bicara Kondisi Kebugaran Para Pemain Persib Bandung di Jeda Liga 1

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

1 menit lalu

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

Formappi menyebut uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR membuka peluang lebar terjadinya transaksi politik dan uang.

Baca Selengkapnya

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

57 menit lalu

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.

Baca Selengkapnya

Kritik Dewan Pers, PWI, dan AJI terhadap Draf RUU Penyiaran

2 jam lalu

Kritik Dewan Pers, PWI, dan AJI terhadap Draf RUU Penyiaran

Draf RUU Penyiaran dihujani kritik dari Dewan Pers, PWI, dan AJI. Lalu, apa sikap DPR menanggapi kritik tersebut?

Baca Selengkapnya

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

3 jam lalu

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Klaim RUU Penyiaran Tak Larang Jurnalisme Investigasi: Impact-nya yang Kita Pikirkan

3 jam lalu

Pimpinan DPR Klaim RUU Penyiaran Tak Larang Jurnalisme Investigasi: Impact-nya yang Kita Pikirkan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi banyaknya kritik terhadap RUU Penyiaran yang dianggap membatasi jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Musa Rajekshah Bantah Bakal Jadi Ketua Komisi I DPR Jika Tak Diajukan Golkar di Pilkada Sumut

4 jam lalu

Musa Rajekshah Bantah Bakal Jadi Ketua Komisi I DPR Jika Tak Diajukan Golkar di Pilkada Sumut

Musa Rajekshah, membantah adanya kompensasi jika dia tidak jadi diusung Partai Golkar di Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Ditanya soal Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

5 jam lalu

Ditanya soal Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Presiden Jokowi tidak banyak berkomentar mengenai revisi UU MK yang disepakati untuk dibahas bersama pemerintah dan DPR

Baca Selengkapnya

Perwira Angkatan Darat AS Mundur, Protes Dukungan terhadap Israel untuk Serang Gaza

5 jam lalu

Perwira Angkatan Darat AS Mundur, Protes Dukungan terhadap Israel untuk Serang Gaza

Harrison Mann, perwira Angkatan Darat Amerika Serikat mengumumkan mundur sebagai protes atas dukungan Washington terhadap perang Israel di Gaza.

Baca Selengkapnya

Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

6 jam lalu

Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

Anggota DPR dan Menkoninfo berbeda pandangan tentang draf RUU Penyiaran yang melarang tayangan jurnalisme investigasi

Baca Selengkapnya

Dasco Sebut DPR dan Pemerintah Sudah Ambil Keputusan Soal Revisi UU MK

6 jam lalu

Dasco Sebut DPR dan Pemerintah Sudah Ambil Keputusan Soal Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR dan pemerintah telah mengambil keputusan soal revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya