Buron 2 Tahun, Bos Organisasi Perdagangan Manusia Dibekuk

Reporter

Tempo.co

Rabu, 12 Oktober 2022 16:30 WIB

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Temesghen Ghebru Ghebremedhin, 35 tahun, terduga bos perdagangan manusia, ditangkap di Ethiopia setelah dua tahun dalam pelarian atau buronan. Ghebremedhin sudah diekstradisi untuk menghadapi persidangan di Italia.

Kabar tertangkapnya Ghebremedhin dibocorkan oleh sumber di Kementerian Kehakiman Italia pada Selasa, 11 Oktober 2022. Ghebremedhin dianggap sebagai orang penting dari sebuah organisasi transnasional besar untuk menyelundupkan migran dari negara-negara di Afrika Barat ke Eropa.

Baca juga: Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Reaksi Diam Orang Sekitar Disorot

Advertising
Advertising

Ghebremedhin adalah warga negara Eritrea, yang didakwa karena menjadi bagian dari organsasi kejahatan internasional yang terorganisir dan bersekongkol dengan migrasi illegal. Dia dibekuk di Bandara Addis Ababa, Ethiopia.

Hakim Palermo, Sicily, Italia, sudah menerbitkan sebuah surat penahanan Ghebremedhin dan sejumlah pelaku perdagangan manusia pada 2020.

Ghebremedhin sebelumnya sudah masuk dalam daftar buronan Interpol. Dia pernah dihentikan saat melakukan perjalanan ke Australia, di mana di negara itu diduga anggota komplotan kriminalnya beroperasi.

Dalam 10 tahun terakhir, ratusan ribu migran mendarat di bibir pantai Italia setelah membayar ribuan dollar kepada para penyelundup dan menempatkan hidup mereka dalam risiko dengan menaiki perahu rakitan.

Tim jaksa penuntut di Italia telah meluncurkan sejumlah investigasi bisnis perdagangan manusia di Mediterania, yang menguntungkan. Sayangnya, cukup sulit melakukan penahanan para pelaku atau hukuman sulit dibuktikan.

Perdagangan manusia adalah proses menjebak orang melalui penggunaan kekerasan atau pemaksaan, penipuan, dan kemudian mengeksploitasi mereka untuk keuntungan finansial pribadi si pelaku. Perdagangan manusia dapat melalui berbagai bentuk, seperti budak seks, pengemis, pengedar narkoba, hingga jual-beli organ tubuh manusia.

Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) melaporkan, 51 persen dari korban perdagangan manusia yang diidentifikasi adalah perempuan, 28 persen anak-anak, dan 21 persen adalah pria. Sementara 72 persen yang dieksploitasi dalam industri seks adalah yang berjenis kelamin perempuan.

Perdagangan manusia juga terkait dengan perbudakan modern dan hampir semua praktik perbudakan modern mengandung beberapa elemen kerja paksa. Organisasi Buruh Internasional (ILO) mencatat bahwa pekerja imigran paling rentan menjadi korban. Sebab, mereka terbatas dalam bahasa, sedikit relasi, memiliki hak terbatas, dan bergantung pada majikan.

Sumber: Reuters

Baca juga: Prostitusi Online Eksploitasi 5 PSK Anak, Polisi Tangkap 5 Muncikari di Jakarta Selatan

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

1 hari lalu

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

Jendela wine diperkenalkan pada 1600-an, pada saat wabah bubonic menyebar ke seluruh Florence. Kembali populer saat pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

3 hari lalu

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?

Baca Selengkapnya

5 Destinasi Wisata yang Jadi Sarang Copet di Eropa Menurut Survei Baru, Turis Harus Hati-hati

5 hari lalu

5 Destinasi Wisata yang Jadi Sarang Copet di Eropa Menurut Survei Baru, Turis Harus Hati-hati

Atraksi terkenal adalah salah satu tempat beraksi bagi pencopet karena perhatian wisatawan cenderung terganggu.

Baca Selengkapnya

Warga Lokal Protes Venesia Mulai Tarik Biaya Masuk, Kenapa?

6 hari lalu

Warga Lokal Protes Venesia Mulai Tarik Biaya Masuk, Kenapa?

Mulai 25 April, wisatawan harian di Venesia harus beli tiket masuk sebesar Rp86.000.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

7 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Milan Berencana Larang Penjualan Piza dan Es Krim Tengah Malam, Kenapa?

9 hari lalu

Milan Berencana Larang Penjualan Piza dan Es Krim Tengah Malam, Kenapa?

Kebijakan melarang piza dan es krim tengah malam pernah ada satu dekade lalu, tapi ditentang warga Milan sehingga aturan ini ditinggalkan.

Baca Selengkapnya

Pekan ini, Venesia Mulai Menerapkan Biaya Masuk untuk Wisatawan Harian

9 hari lalu

Pekan ini, Venesia Mulai Menerapkan Biaya Masuk untuk Wisatawan Harian

Kamis ini, yang merupakan hari libur di Italia, pengunjung Venesia diharuskan membeli tiket masuk seharga Rp87 ribu. Tidak berlaku untuk tamu hotel.

Baca Selengkapnya

Danau Como Dilanda Overtourism, Tarif Khusus untuk Pengunjung Harian sedang Dipertimbangkan

14 hari lalu

Danau Como Dilanda Overtourism, Tarif Khusus untuk Pengunjung Harian sedang Dipertimbangkan

Pemerintah sekitar Danau Como berencana meniru Venesia, yang menerapkan biaya khusus untuk pengunjung harian

Baca Selengkapnya

Pemandian Kuno Caracella di Roma Kembali Berair setelah 1.000 Tahun, jadi Daya Tarik Turis

16 hari lalu

Pemandian Kuno Caracella di Roma Kembali Berair setelah 1.000 Tahun, jadi Daya Tarik Turis

Reruntuhan pemandian kuno ini menjadi tujuan wisata populer dan menjadi tuan rumah konser-teater di Roma.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

16 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya