Polri Belum Terima Permohonan Peru untuk Selidiki Kematian Ventocilla

Reporter

Daniel Ahmad

Editor

Yudono Yanuar

Sabtu, 3 September 2022 07:50 WIB

Demonstran mengangkat poster "Keadilan untuk Seb dan Rodri" selama protes menuntut keadilan bagi Rodrigo Ventocilla yang meninggal di Bali, di luar gedung Kemenlu Peru, di Lima, 26 Agustus 2022. REUTERS/Angela Ponce

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Amur Chandra memastikan belum ada surat permohonan izin investigasi dari Peru mengenai dugaan penyiksaan yang menyebabkan kematian warganya di Bali, Rodrigo Ventocilla. Korban meninggal dalam tahanan kepolisian.

Rodgrigo Ventocilla, 32 tahun, adalah seorang mahasiswa pascasarjana Peru di Harvard yang merayakan bulan madu di Bali. Kematiannya telah membuat marah para aktivis LGBT yang menuduh diplomat Peru tidak berbuat cukup untuk melindunginya.

"Nanti dikomunikasikan dan dikoordinasikan," kata Amur Chandra kepada Tempo, Jumat, 2 September 2022.

Ventocilla ditahan di bandara di Bali pada awal Agustus atas dugaan kepemilikan ganja. Polda Bali menyebut dia meninggal beberapa hari kemudian karena kegagalan fungsi tubuh.

Kementerian Publik Peru, seperti dikutip Reuters pada Jumat, 2 September 2022, menyatakan, akan minta kepolisian menyelidiki penyebab kematian tokoh pembela hak transgender tersebut. Tetapi tidak merinci siapa yang akan diselidiki.

Advertising
Advertising

Julio Arbizu, pengacara untuk keluarga Ventocilla, mengatakan bahwa jaksa sedang menyelidiki diplomat Peru yang bertanggung jawab atas layanan konsuler di kedutaan Indonesia dan seorang pejabat Indonesia.

Menteri Publik menambahkan, penyelidikan diperkirakan akan berlangsung selama 8 bulan. Kementerian luar negeri Peru awalnya mengatakan penahanan Ventocilla tidak melibatkan "transfobia" dan kepemilikan ganja adalah pelanggaran serius di Indonesia.

Tetapi menyusul tekanan dari aktivis lokal, kementerian meminta Indonesia untuk membuka penyelidikan sendiri atas kematian tersebut. Indonesia menganggap kasus itu selesai dan tidak ada kekerasan yang terlibat dalam kematian Ventocilla.

Dalam pernyataan yang dipublikasi pada Selasa, 23 Agustus 2022, keluarga Ventocilla dan pasangannya Sebastían Marallano, menyerukan otoritas penegak hukum di Peru agar minta dilakukan investigasi yang sepatutnya atas hak-hak Ventocilla untuk menjamin kebenaran, keadilan dan repatriasi.

Warga negara Peru itu adalah pendiri Diversidades Trans Masculinas, yakni sebuah LSM yang memperjuangkan hak-hak transgender warga Peru. Sedangkan di Harvard Kennedy School, dia mengambil S2 jurusan Public Administration in International Development.

Berita terkait

Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

6 jam lalu

Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Parlemen Irak melarang hubungan sesama jenis. Didukung oleh mayoritas partai Syiah.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

2 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya