Media Asing Soroti Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Pembunuhan

Reporter

Tempo.co

Kamis, 11 Agustus 2022 12:24 WIB

Ferdy Sambo mendaftar ke akademi kepolisian atau Akpol setelah tamat dari SMA Negeri 1 Makassar. Ia lolos tes Akpol dan lulus pada 1994 dengan pangkat letnan dua. Tribratanews Polri

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah media asing menyoroti ihwal penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Jenderal polisi bintang dua ini diduga terlibat pembunuhan berencana hingga terancam hukuman mati.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau sering disebut Brigadir J. Puluhan orang ikut diperiksa keterlibatannya.

Atas perannya tersebut, Ferdy Sambo diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. Pasal yang dikenakan kepada Ferdy sama seperti yang dikenakan terhadap Brigadir Ricky Rizal, ajudan istrinya, Putri Candrawathi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. Sementara Bharada E dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Satu tersangka lainnya yang ikut terjerat kasus pembunuhan Brigadir J ini adalah Kuat, supir Ferdy Sambo.

Berikut adalah pemberitaan Irjen Ferdy Sambo di media asing:

1. Channel News Asia
Media yang berbasis di Singapura ini menulis ihwal penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka yang diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan enam jenderal lainnya. Artikel tersebut berjudul "Indonesian police general charged with premeditated murder of bodyguard" yang terbit pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Advertising
Advertising

Channel News Asia menulis bahwa Sambo terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap pengawalnya yang meninggal bulan lalu karena beberapa luka tembak. Media ini mengutip Sigit yang menyatakan bahwa ada bukti Sambo memerintahkan bawahannya menembak dan membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat, 27. Selain beberapa luka tembak, yang terakhir juga ditemukan dengan memar dan luka di tubuhnya.

Selain itu, CNA juga menegaskan bahwa kasus ini telah menarik perhatian Presiden Joko Widodo. Jokowi telah menegaskan bahwa polisi harus menyelesaikan kasus tersebut.

2. Sydney Morning Herald

Dalam artikelnya berjudul "General charged with murder in new twist to case of bodyguard" pada Rabu, 10 Agustus 2022, Sydney Morning Herald menulis ihwal kasus Sambo. Media Australia ini menyoroti peristiwa ini mengancam dan mengikis kepercayaan terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Menurut Sydney Morning Herald, awalnya polisi menyebut Brigadir Yosua, 27 tahun, tewas pada 8 Juli dalam baku tembak dengan perwira junior lainnya di rumah bosnya, Irjen Ferdy Sambo. Yosua meninggal setelah melecehkan istri Sambo secara seksual.

Namun kasus ini menjadi terang benderang setelah dilakukan otopsi kedua. "Beberapa jam setelah Presiden Joko Widodo kembali mempertimbangkan episode yang mendesak penyelidikan menyeluruh untuk melindungi reputasi polisi, perwira tinggi kepolisian negara itu mengatakan para penyelidik sekarang percaya Sambo, 49, telah memerintahkan pembunuhan pengawal dan sopirnya dan berusaha menutupinya," tulis media ini.

Sambo telah didakwa dengan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati. Menurut Sydney Morning Herald, kasus ini telah mendominasi berita utama di Indonesia selama berminggu-minggu.

3. Daily Star

Kasus Sambo juga ditulis oleh media online asal Inggris Daily Star. Media ini menulis artikel yang berjudul "Top cop facing death penalty for 'ordering assassination of own bodyguard."

Dalam artikel itu, Daily Star menyatakan seorang polisi top Indonesia telah didakwa dengan pembunuhan berencana terhadap pengawalnya setelah memerintahkan petugas lain untuk menembak mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Inspektur Jenderal Ferdy Sambo kini menghadapi hukuman mati atas pembunuhan brutal yang mengejutkan bangsa itu.

Nofriansyah, 28, tewas dalam baku tembak di rumah Ferdy Jakarta Selatan oleh rekannya, Bharada E pada 8 Juli 2022. Sebelum dibunuh, Nofriansyah bekerja sebagai pengawal Ferdy Sambo.

Saat konferensi pers, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Listyo melanjutkan, penyelidikan menunjukkan bahwa sebenarnya tidak ada baku tembak dan Ferdy Sambo hanya mengatur adegan agar terlihat seperti itu.

Baca: Komnas HAM Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ferdy Sambo

CHANNEL NEWS ASIA | SYDNEY MORNING HERALD | DAILY STAR

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

7 jam lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

19 jam lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

1 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

4 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

5 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

5 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

10 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

10 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

12 hari lalu

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya