12 WNI Korban TPPO di Kamboja Tiba di Indonesia
Reporter
Tempo.co
Editor
Suci Sekarwati
Jumat, 5 Agustus 2022 21:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Phnom Penh memulai proses pemulangan WNI yang menjadi korban penipuan perusahaan online (scaming). Pada tahap pertama, sebanyak 12 WNI tiba dengan selamat di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat malam, 5 Agustus 2022 dengan menumpang pesawat Garuda.
Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan menjelaskan selama berada di Ibu Kota Phnom Penh, para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditampung sementara di tempat yang disediakan oleh KBRI. Di tempat penampungan itu, para korban diperiksa guna mengetahui kondisi fisik dan psikologis para korban, serta informasi lainnya yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan penanganan rehabilitasi korban dan penegakkan hukum bagi perekrut.
Ke-12 orang tersebut akan diinapkan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial RI guna penanganan selanjutnya. Kementerian Luar Negeri juga berkoordinasi dengan Kepolisian RI untuk mendalami kasus ini, termasuk dugaan TPPO.
Paska-rehabilitasi di RPTC, ke-12 WNI tersebut akan dipulangkan ke daerah asal masing. Ke-12 WNI tersebut berasal dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepri, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Pemulangan WNI korban TPPO di Kamboja tahap selanjutnya akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan, menyesuaikan ketersediaan penerbangan.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mencatat, sampai Jumat, 5 Agustus 2022, sudah ada 129 WNI yang dievakuasi di KBRI Phnom Penh dari tempat penyekapan.
Sebelumnya, KBRI Phnom Penh pada Minggu, 31 Juli 2022, menyelamatkan 62 WNI terduga korban tindak pidana TPPO yang dipekerjakan di perusahaan investasi bodong serta judi online di Kamboja. Mereka dilaporkan disiksa, dieksploitasi, sampai belakangan ini juga disebut-sebut mengalami penyekapan.
"Jadi ke-129 WNI tersebut bekerja pada beberapa perusahaan online scams, yang berada di berbagai daerah. Namun, mayoritas berada di Sinhanoukville, Kamboja," kata Judha dalam jumpa pers virtual Kementerian Luar Negeri, Jumat pagi, 5 Agustus 2022.
Sebagai respons untuk kasus WNI disekap di Kamboja ini, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah menemui Menteri Dalam Negeri Kamboja, Krolahom Sar Kheng di Phnom Penh pada Kamis, 4 Agustus 2022. Dalam pertemuan itu, Retno mendorong penyelesaian perundingan nota kesepahaman (MoU) Indonesia dan Kamboja mengenai pemberantasan kejahatan lintas negara.
Kementerian Luar Negeri RI berharap nota kesepahaman itu akan menjadi dasar kerja sama yang lebih erat untuk memberantas kasus TPPO, terutama dalam upaya pencegahan, perlindungan korban, penegakan hukum terhadap pelaku, dan koherensi kebijakan penanganan TPPO.
Baca juga: Ini Kronologi Pembebasan 55 WNI Korban Trafficking di Kamboja
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.