Izin Tinggal Gotabaya Rajapaksa di Singapura Diperpanjang
Reporter
Tempo.co
Editor
Suci Sekarwati
Rabu, 27 Juli 2022 15:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Singapura mengizinkan mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa untuk memperpanjang masa tinggalnya untuk 14 hari ke depan. Hal ini dibocorkan oleh dua sumber di Kolombo dan Singapura yang faham dengan permasalahan ini pada Rabu, 27 Juli 2022.
Rajapaksa awalnya mendapat izin tinggal di Singapura selama dua pekan, namun sekarang sudah diperpanjang. Mantan orang nomor satu di Sri Lanka tersebut, tiba di Singapura menggunakan sebuah jet pribadi.
Dengan perpanjangan masa tinggal ini, maka Rajapaksa bisa berada di Singapura sampai 11 Agustus 2022. Immigration and Checkpoints Authority Singapura tidak memberikan keterangan saat dikonfirmasi perihal perpanjangan masa tinggal Rajapaksa ini.
Rajapaksa mendarat di Singapura pada 14 Juli 2022 atau sehari setelah angkat kaki dari negaranya yang sedang dikecamuk krisis. Dia terbang ke Singapura lewat Maldives.
Rajapaksa meninggalkan Sri Lanka di tengah gelombang unjuk rasa yang memaksanya untuk mengundurkan diri sebagai Presiden. Singapura telah memastikan tidak akan memberikan suaka dan keberadaan Rajapaksa di negara itu bersifat pribadi.
“Saya meyakini, dia pada akhirnya akan mempertimbangkan untuk pulang ke Sri Lanka. Namun, belum ada sikap politik yang pasti mengenai ini dari Rajapaksa,” kata Juru bicara Pemerintah Sri Lanka Bandula Gunwardena, Selasa, 26 Juli 2022.
Ranil Wickremesinghe yang sudah enam kali duduk sebagai Perdana Menteri Sri Lanka, dilantik untuk menggantikan Rajapaksa setelah unggul dalam pemungutan suara di parlemen. Pemungutan suara dilakukan setelah Rajapaksa kabur dan mengumumkan mengundurkan diri.
Sri Lanka yang berpopulasi 22 juta jiwa, terseok-seok dalam krisis ekonomi dalam beberapa bulan terakhir. Negara itu kekurangan bahan makanan, bahan bakar dan kebutuhan pokok lainnya menyusul menipisnya cadangan devisa asing yang diperlukan untuk mengimpor barang-barang kebutuhan pokok.
Sumber: Reuters
Baca juga: Aktivis HAM Minta Singapura Adili Rajapaksa, Ini Kasusnya
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.