Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis HAM Minta Singapura Adili Rajapaksa, Ini Kasusnya

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa saat sesi pengukuhan Parlemen baru di Kolombo, Sri Lanka, 20 Agustus 2020. REUTERS/Dinuka Liyanawatte
Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa saat sesi pengukuhan Parlemen baru di Kolombo, Sri Lanka, 20 Agustus 2020. REUTERS/Dinuka Liyanawatte
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah kelompok hak asasi manusia yang mendokumentasikan dugaan pelanggaran di Sri Lanka mengajukan tuntutan pidana kepada jaksa agung Singapura, meminta penangkapan mantan Presiden Gotabaya Rajapaksa atas perannya dalam perang saudara selama puluhan tahun di negara Asia Selatan itu.

Proyek Kebenaran dan Keadilan Internasional (ITJP) mengatakan Rajapaksa melakukan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa selama perang saudara pada 2009 ketika dia menjadi panglima angkatan bersenjata Sri Lanka, menurut salinan pengaduan yang dilihat oleh Reuters, Minggu, 24 Juli 2022.

ITJP yang berbasis di Afrika Selatan menyatakan, berdasarkan yurisdiksi universal, dugaan pelanggaran tunduk pada penuntutan di Singapura,tempat Rajapaksa melarikan diri setelah berbulan-bulan kerusuhan atas krisis ekonomi negaranya.

Rajapaksa mengajukan pengunduran dirinya di Singapura, sehari setelah melarikan diri pada 13 Juli. Para pengunjuk rasa anti-pemerintah menyerbu kantor dan kediaman resmi presiden dan perdana menteri.

“Aduan pidana yang diajukan berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi pada kedua kejahatan yang telah dilakukan, tetapi juga pada bukti yang benar-benar menghubungkan individu, yang sekarang berada di Singapura,” kata Alexandra Lily Kather, salah satu pengacara yang menyusun pengaduan, kepada Reuters melalui telepon dari Berlin.

“Singapura benar-benar memiliki kesempatan unik dengan pengaduan ini, dengan hukumnya sendiri dan dengan kebijakannya sendiri, untuk berbicara kebenaran kepada kekuasaan.”

Rajapaksa tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar melalui Komisi Tinggi Sri Lanka di Singapura. Dia sebelumnya dengan keras membantah tuduhan bahwa dia bertanggung jawab atas pelanggaran hak selama perang melawan gerilyawan Macan Tamil.

Shubhankar Dam, seorang profesor di Fakultas Hukum Universitas Portsmouth di Inggris, yang telah mengajar di Singapura, mengatakan meskipun pengadilan dapat menyidang dugaan kejahatan perang, genosida, dan penyiksaan, ia telah berulang kali menyatakan bahwa yurisdiksi semacam itu hanya boleh digunakan. sebagai upaya terakhir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setiap keputusan untuk menuntut mantan kepala negara asing harus seimbang dengan tujuan kebijakan luar negerinya."

Sri Lanka mengakhiri perang saudara 25 tahun antara pemberontak separatis dari etnis minoritas Tamil dan pasukan pemerintah pada 2009. Kelompok hak asasi menuduh kedua belah pihak melakukan pelanggaran selama perang.

ITJP membantu dalam dua tuntutan hukum perdata terhadap Rajapaksa, salah satunya diproses di California pada tahun 2019. Rajapaksa adalah warga negara AS pada saat itu.

Kedua kasus ditarik setelah Rajapaksa diberikan kekebalan diplomatik ketika menjadi presiden akhir tahun itu.

Juru bicara Kejaksaan Agung Singapua mengatakan telah menerima surat dari ITJP pada 23 Juli. "Kami tidak dapat berkomentar lebih lanjut tentang masalah ini," katanya.

Kementerian Luar Negeri Singapura mengatakan Rajapaksa memasuki negara-kota Asia Tenggara itu dalam kunjungan pribadi dan tidak mencari atau diberikan suaka.

Reuters

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemda dan Pelaku Pariwisata Kepri Minta Perpres Bebas Visa Kunjungan Segera Direalisasikan

8 jam lalu

Palm Spring Golf salah satu lokasi favorit tujuan turis masuk ke Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pemda dan Pelaku Pariwisata Kepri Minta Perpres Bebas Visa Kunjungan Segera Direalisasikan

Tidak hanya meningkatkan kunjungan wisman, perpres bebas visa kunjungan ini dinilai menggairahkan iklim investasi di daerah.


Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

9 jam lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

Kemnaker sebut Indonesia tak harus mengikuti jejak Singapura mengatur pekerja informal atau pekerja platform.


Paus Fransiskus Pulang ke Vatikan Hari Ini, Naik Singapore Airlines

12 jam lalu

Rombongan Paus Fransiskus di Changi International Airport, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Paus Fransiskus Pulang ke Vatikan Hari Ini, Naik Singapore Airlines

Paus Fransiskus mengakhiri perjalanan apostoliknya di Singapura setelah sebelumnya mengunjungi Indonesia, Papua Nugini, dan Timor Leste.


Top 3 Dunia: Pelapor Khusus PBB, Misa Paus Fransiskus di Singapura

15 jam lalu

Paus Fransiskus dan Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam di National University of Singapore, Kamis, 12 Setember 2024. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Top 3 Dunia: Pelapor Khusus PBB, Misa Paus Fransiskus di Singapura

Berita Top 3 Dunia pada Kamis 12 September 2024 diawali oleh kemarahan Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki Francesca Albanese


Paus Fransiskus Gelar Misa di Singapura, 50.000 Umat Katolik Padati Stadion Nasional

1 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Singapura, 11 September 2024. Singapura merupakan negara terakhir dalam perjalanan apostolik Paus di ASEAN. Cindy Wooden/Vatican Press Pool
Paus Fransiskus Gelar Misa di Singapura, 50.000 Umat Katolik Padati Stadion Nasional

Sekitar 50.000 umat Katolik berkumpul di Stadion Nasional Singapura pada Kamis 12 September 2024 untuk menghadiri misa Paus Fransiskus


Paus Fransiskus Desak Singapura Berikan Upah Layak ke Pekerja Migran

1 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Singapura, 11 September 2024. Singapura merupakan negara terakhir dalam perjalanan apostolik Paus di ASEAN. Cindy Wooden/Vatican Press Pool
Paus Fransiskus Desak Singapura Berikan Upah Layak ke Pekerja Migran

Paus Fransiskus berada di Singapura yang merupakan negara terakhir dalam kunjungannya ke empat negara di Asia Pasifik.


Paus Fransiskus di Singapura: Pekerja Harus Dapat Jaminan Upah yang Adil dan Layak

1 hari lalu

Paus Fransiskus dan Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam di National University of Singapore, Kamis, 12 Setember 2024. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Paus Fransiskus di Singapura: Pekerja Harus Dapat Jaminan Upah yang Adil dan Layak

Paus Fransiskus menyoroti soal masalah kesenjangan ekonomi dan upah di Singapura.


Bertemu Presiden Singapura, Paus Fransiskus Tulis Pesan untuk Pembangunan Masyarakat

1 hari lalu

Paus Fransiskus dan Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam di National University of Singapore, Kamis, 12 Setember 2024. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Bertemu Presiden Singapura, Paus Fransiskus Tulis Pesan untuk Pembangunan Masyarakat

Paus Fransiskus bertemu dengan Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam di Istana Kepresidenan, Kamis, 12 September 2024.


Bakamla Usir 5 Kapal Ikan dari Cina yang Labuh Jangkar di Perairan Batam

1 hari lalu

Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berjaga di atas kapal ikan asing saat diamankan di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 Agustus 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit KIA berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPPNRI 711 perairan Laut Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Bakamla Usir 5 Kapal Ikan dari Cina yang Labuh Jangkar di Perairan Batam

Kapal-kapal ikan dari Cina tersebut diduga sedang menunggu antrean untuk masuk ke Pelabuhan Singapura.


Paus Fransiskus Tiba di Singapura, Disambut Teriakan Viva Papa Francesco

2 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Singapura, 11 September 2024. Singapura merupakan negara terakhir dalam perjalanan apostolik Paus di ASEAN. Cindy Wooden/Vatican Press Pool
Paus Fransiskus Tiba di Singapura, Disambut Teriakan Viva Papa Francesco

Paus Fransiskus akan memimpin misa yang diikuti 50.000 orang di Singapura.