Awak Kapal Pesiar Memperkosa Tamu, Carnival Cruise Line Harus Bayar Ganti Rugi

Reporter

Sabtu, 23 Juli 2022 16:30 WIB

Ilustrasi Kapal Pesiar

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Miami menguatkan vonis bahwa perusahaan jasa kapal pesiar Carnival Cruise Line harus membayar uang ganti rugi pada penggugat senilai lebih dari USD 10,2 juta (Rp 152 miliar). Kasus hukum ini terjadi saat seorang mantan awak di kapal tersebut melakukan perkosaan pada seorang penumpan perempuan di sebuah lemari penyimpanan pada Desember 2018.

Pada Selasa, 19 Juli 2022, seorang hakim juri di pengadilan distrik selatan Florida menerbitkan putusan bahwa Carnival Cruise Line bertanggung jawab untuk memberikan uang ganti rugi pada penggugat atau korban karena pemenjaraan palsu dan penyerangan seksual oleh awak kapal yang diketahui bernama Fredy Anggara. Sedangkan identitas korban perkosaan tidak dipublikas.

Hakim juri secara terpisah menemukan pun tidak secara sengaja meninggalkan tekanan emosional pada korban. Gugatan hukum pada Carnival Cruise Line dilayangkan pada November 2019 atau hampir setahun setelah insiden perkosaan terjadi dan Anggara bukan tergugat dalam gugatan hukum tersebut.

Advertising
Advertising

Ketika kejadian perkosaan ini terjadi, korban baru berusia 21 tahun. Saat itu, dia sedang melakukan perjalanan dengan teman dan keluarganya.

Kejadian perkosaan terjadi pada malam hari di kapal pesiar milik Carnival Cruise Line, namun korban baru sadar pada keesokan paginya atau pada 2 Desember 2018 karena setelah makan malam bersama temannya dan dua penumpang kapal lainnya, korban menjadi sangat mabuk.

Saking mabuknya, penggugat atau korban sempat terpeleset dan kepalanya terbentur dek. Dalam kondisi teler itu pula, penggugat tanpa sadar masuk ke kamar Anggara, 27 tahun dan di sana perkosaan terjadi.

“Awak kapal mengaku kalau hubungan seksual yang dilakukan atas dasar suka sama suka, di mana keterangan ini konsisten dengan investigasi yang dilakukan FBI,” demikian keterangan pengadilan.

Staf FBI juga memintai keterangan Carnival Cruise Line dan korban. Korban pun memperlihatkan sebuah rekaman video yang di rekam oleh Carnival Cruise Line.

Sebelum persidangan terjadi, pengadilan menemukan kalau penggugat telah membuktikan klaim pemenjaraan palsu. Juri tidak dapat menemukan bukti untuk menolak ingatan korban bahwa ketika itu, Anggara tidak mengizinkan korban keluar dari lemari setelah korban berusaha memberontak. Untuk itu, klaim korban soal pemenjaraan palsu bisa ditegakkan sebagai sebuah dasar gugatan hukum.

Setelah kejadian perkosaan terjadi, Anggara hanya dipecat, bukannya ditahan. Carnival Cruise Line pun hanya mengatakan pihaknya tak memberikan toleransi untuk perbuatan awak kapal menyerang tamu. Keberadaan Anggara sekarang tidak diketahui.

Sumber: edition.cnn.com

Baca juga:Liburan di Kapal Pesiar, Hindari Makanan Ini agar Tak Mual dan Mulas

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

2 hari lalu

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

Sebelum mulai road trip, buat perencanaan dengan matang agar perjalanan lancar dan berkesan

Baca Selengkapnya

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

3 hari lalu

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Cuaca buruk membuat perjalanan kereta cepat Whoosh mengalami keterlambatan. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberi kompensasi makanan dan minuman untuk penumpang.

Baca Selengkapnya

Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

6 hari lalu

Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

Jumlah kapal pesiar sungai di Amsterdam meningkat hampir dua kali lipat sejak tahun 2011.

Baca Selengkapnya

Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

13 hari lalu

Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

Biasanya petugas akan menanyakan beberapa pertanyaan untuk menentukan kelayakan mendapatkan visa

Baca Selengkapnya

8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

13 hari lalu

8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Pariwisata, di antaranya pemandu wisata, perhotelan, influencer, hingga staf kapal pesiar.

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

13 hari lalu

Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

Salah satu penumpang merasa antusias mengikuti penerbangan yang memberikan pengalaman unik

Baca Selengkapnya

Pentingnya Power Nap Saat Perjalanan Jauh, Ini Maksudnya

13 hari lalu

Pentingnya Power Nap Saat Perjalanan Jauh, Ini Maksudnya

Tidur singkat atau power nap dapat membantu masyarakat menjaga kesehatan fisik dan mental selama perjalanan jauh dengan kendaraan. Kenapa penting?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

13 hari lalu

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan promo tarif spesial selama masa arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

KAI Commuter Tambahkan 8 Perjalanan di Hari Pertama Kerja Besok

14 hari lalu

KAI Commuter Tambahkan 8 Perjalanan di Hari Pertama Kerja Besok

KAI Commuter memprediksi akan ada lebih dari 850 - 900 ribu pengguna commuter line Jabodetabek di hari pertama kerja, pasca libur Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik

15 hari lalu

7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik

Motor perlu dirawat setelah digunakan saat mudik. Ini deretan komponen yang perlu dicek?

Baca Selengkapnya