Massa Bertekat Gelar Aksi Lebih Besar jika Presiden dan PM Sri Lanka Tidak Mundur Malam Ini
Reporter
Tempo.co
Editor
Yudono Yanuar
Rabu, 13 Juli 2022 15:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengunjuk rasa di Sri Lanka mengancam melanjutkan aksinya dengan menduduki gedung parlemen dan kantor penting pemerintah lainnya jika Presiden Gotabaya Rajapaksa dan Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe tidak mengundurkan diri sampai Rabu malam, 13 Juli 2022.
"Jika kami tidak mendengar pengunduran diri Presiden Rajapaksa dan perdana menteri pada malam hari, kami harus berkumpul kembali dan mengambil alih parlemen atau gedung pemerintah lainnya," kata Buddhi Prabodha Karunaratne, salah satu penyelenggara protes baru-baru ini.
"Kami sangat menentang pemerintah Gota-Ranil. Keduanya harus pergi."
Presiden Rajapaksa telah kabur kie Maladewa Selasa malam dengan pesawat Angkatan Udara Sri Lanka. Pada Rabu pagi, PM Wickremesinghe, mengumumkan keadaan darurat dan memberlakukan jam malam di Kolombo.
Ketua parlemen Sri Lanka, Mahinda Yapa Abeywardena, mengatakan kepada Reuters bahwa dia belum menerima komunikasi apa pun dari Rajapaksa. Sebuah sumber di partai yang berkuasa mengatakan presiden akan mengirimkan surat pengunduran diri pada Rabu malam.
Pengunduran diri ini akan menjadikan Wickremesinghe sebagai penjabat presiden, meskipun ia juga sebelumnya telah menawarkan untuk mengundurkan diri. Jika PM mundur, ketua parlemen akan menjadi penjabat presiden sampai presiden baru terpilih, sesuai dengan konstitusi.
Para pemimpin protes, bagaimanapun, mengatakan perdana menteri bersekutu dengan Rajapaksa dan telah memperingatkan "pertarungan yang menentukan" jika dia tidak mengundurkan diri pada Rabu sore.
Di tengah kekacauan ekonomi dan politik, harga obligasi negara Sri Lanka mencapai rekor terendah baru pada hari Rabu.
Kedutaan Besar AS di Kolombo, yang berada di distrik pusat kota, mengatakan pihaknya membatalkan layanan konsuler untuk sore dan Kamis sebagai tindakan pencegahan.