Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Reporter

Tempo.co

Kamis, 30 Juni 2022 11:03 WIB

Salah Abdelsalam. Foto : Wikipedia

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Prancis pada Rabu waktu setempat menjatuhkan vonis seumur hidup tanpa kemungkinan bebas bersyarat kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku yang selamat dari serangan teror Paris 2015.

Hakim Ketua Jean-Louis Peries mengatakan Abdesalam, 32 tahun, bersalah atas pembunuhan dan percobaan pembunuhan terkait kelompok "teroris", di antara dakwaan lainnya. Hakim menemukan bahwa rompi bahan peledaknya tidak berfungsi, menolak argument Abdesalam bahwa dia membuang rompi karena memutuskan untuk tidak melanjutkan serangan itu.

"Pengadilan menganggap bahwa rompi peledak tidak berfungsi," kata Peries.

Selama persidangan, Abdeslam meminta maaf kepada para korban dan memohon kepada hakim untuk memaafkan “kesalahannya”.

Hukumannya, yang terberat menurut hukum Prancis, hanya dijatuhkan empat kali di Prancis – untuk kejahatan yang berkaitan dengan pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur. Ini meninggalkan dia dengan hanya kesempatan tipis pembebasan bersyarat setelah 30 tahun.

Advertising
Advertising

Serangan teroris pada November 2015 di Paris terjadi di sejumlah lokasi, termasuk di teater Bataclan. Serangan ini merupakan yang terbesar dalam sejarah masa damai Prancis. Selain aula musik Bataclan, enam bar dan restoran serta perimeter stadion olahraga Stade de France menjadi sasaran serangan selama berjam-jam.

Selama berbulan-bulan, ruang utama yang penuh sesak dan 12 ruang di Istana Kehakiman abad ke-13 mendengar kisah-kisah mengerikan dari para korban, bersama dengan kesaksian dari Abdeslam.

Vonis ini juga mengakhiri persidangan terbesar dalam sejarah Prancis modern. Setelah persidangan maraton yang berlangsung lebih dari sembilan bulan, pengadilan khusus juga menghukum 19 pria lain atas keterlibatan mereka dalam serangan yang diklaim oleh kelompok Negara Islam (ISIS).

Di antara terdakwa lainnya, 18 diberikan berbagai keyakinan terkait terorisme dan satu dihukum atas tuduhan penipuan yang lebih rendah. Mereka diberi hukuman mulai dari hukuman percobaan hingga penjara seumur hidup.

Arthur Denouveaux, penyintas serangan Bataclan, mengatakan kepada Reuters menjelang putusan bahwa persidangan telah melampaui harapan para korban. “Saya pikir kami bisa bangga dengan apa yang kami capai,” kata Denouveaux, presiden Life for Paris, yang merupakan asosiasi korban.

François Hollande, mantan presiden Prancis yang bersaksi di pengadilan pada November, memuji persidangan yang "luar biasa" dan "teladan". "Prancis telah menunjukkan bahwa demokrasi kita bisa ketat tanpa mempertanyakan aturan dan prinsipnya," tambahnya.

Orang-orang yang diadili selain Abdeslam diduga menawarkan sebagian besar dukungan logistik atau merencanakan serangan lain. Mereka termasuk Mohamed Abrini, yang mengaku mengemudikan beberapa penyerang teror Paris ke ibu kota Prancis. Pengadilan menjatuhkan hukuman seumur hidup dengan 22 tahun sebagai hukuman minimum.

Baca juga: Begini Detik-detik Serangan Bom Teror Paris

SUMBER: FRANCE24

Berita terkait

Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

33 menit lalu

Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

Duel maut terjadi di wilayah Prambanan, Jawa Tengah, Selasa petang, yang telah mengakibatkan dua orang meregang nyawa. Identitasnya belum diketahui.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

15 jam lalu

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.

Baca Selengkapnya

Korban Tewas Akibat Banjir Bandang di Brasil Bertambah Jadi 90 Orang dan Ribuan Kehilangan Rumah

19 jam lalu

Korban Tewas Akibat Banjir Bandang di Brasil Bertambah Jadi 90 Orang dan Ribuan Kehilangan Rumah

Setidaknya 90 orang tewas dan ribuan orang terpaksa kehilangan tempat tinggal dalam banjir bandang di negara bagian Rio Grande do Sul, Brasil.

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

21 jam lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

1 hari lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Jika Lolos Olimpiade Paris 2024, Timnas Indonesia Satu Grup dengan Prancis, AS, dan Selandia Baru

1 hari lalu

Jika Lolos Olimpiade Paris 2024, Timnas Indonesia Satu Grup dengan Prancis, AS, dan Selandia Baru

Timnas Indonesia akan satu grup dengan tuan rumah Prancis, Amerika Serikat, dan Selandia Baru bila lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Selain Istana Versailles 4 Chateau di Paris Ini Tak Kalah Megah dan Menakjubkan

2 hari lalu

Selain Istana Versailles 4 Chateau di Paris Ini Tak Kalah Megah dan Menakjubkan

Kalau sudah pernah ke Istana Versailles dan ingin mencari tempat baru, berikut ini adalah istana terbaik di dekat Paris

Baca Selengkapnya

Emmanuel Macron Mengutuk Unjuk Rasa Mahasiswa Pro-Palestian yang Menutup Paksa Gerbang Kampus

2 hari lalu

Emmanuel Macron Mengutuk Unjuk Rasa Mahasiswa Pro-Palestian yang Menutup Paksa Gerbang Kampus

Emmanuel Macron mengutuk blokade oleh demonstran pro-Palesitna yang menutup pintu-pintu gerbang masuk ke universitas.

Baca Selengkapnya

Badai di Rio Grande do Sul Brasil Menewaskan 55 Orang dan Puluhan Korban Hilang

3 hari lalu

Badai di Rio Grande do Sul Brasil Menewaskan 55 Orang dan Puluhan Korban Hilang

Hujan lebat di Rio Grande do Sul, Brasil telah menewaskan setidaknya 55 orang tewas dan 74 orang masih dinyatakan hilang.

Baca Selengkapnya

Legendaris! Nama Beyonce akan Masuk ke dalam Kamus Prancis Larousse

5 hari lalu

Legendaris! Nama Beyonce akan Masuk ke dalam Kamus Prancis Larousse

Nama Beyonce akan masuk ke dalam Kamus Prancis Le Petit Larousse edisi terbaru tahun ini dengan definisi sebagai penyanyi R&B dan pop Amerika.

Baca Selengkapnya