Hakim di Tunisia Memperpanjang Aksi Mogok Kerja

Reporter

Tempo.co

Minggu, 12 Juni 2022 21:00 WIB

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah hakim di Tunisia memutuskan memperpanjang aksi mogok kerja setelah Presiden Tunisia Kais Saied menolak membalikkan putusan yang memberhentikan beberapa hakim. Langkah memperpanjang aksi mogok kerja para hakim tersebut, disampaikan dalam pernyataan bersama Serikat Hakim Tunisia pada Sabtu, 11 Juni 2022.

Dengan perpanjangan aksi mogok ini, maka total aksi mogok para hakim di Tunisia memasuki pekan kedua. Aksi mogok kerja pertama dilakukan pada 4 Juni 2022.

Pada awal bulan lalu, Presiden Saied memberhentikan total 57 hakim dengan tuduhan mereka telah melakukan korupsi dan melindungi teroris. Serikat Hakim Tunisia mengatakan sebagian besar hakim-hakim yang kena pecat itu bermuatan politik.

Advertising
Advertising

Keputusan Presiden Saied tersebut, telah memancing gelombang kritik dari dalam negeri dan luar negeri. Sebanyak 10 kelompok HAM internasional menuding Saied telah memberi pukulan pada independensi peradilan Tunisia.

Langkah Saied memecat para hakim diambil tepat setelah ia menunjuk tiga dari tujuh anggota komisi pemilihan Otoritas Tinggi Independen untuk Pemilihan atau ISIE, termasuk presiden. Pada bulan Mei 2022, dia menunjuk mantan anggota ISIE Farouk Bouasker untuk menggantikan Nabil Baffoun, seorang kritikus perebutan kekuasaan Juli.

Rancangan konstitusi itu baru akan disampaikan kepada Saied pada 20 Juni. Presiden berjanji untuk mengadakan referendum pada 25 Juli untuk memilih konstitusi baru itu.

Sebelumnya pada 4 Juni 2022, puluhan pendukung oposisi turun ke jalan-jalan di Ibu Kota Tunis. Mereka memprotes dimulainya pembicaraan mengenai konstitusi baru. Dugaan adanya kasak-kusuk legislatif di Tunis itu, dinilai sebagai langkah Presiden Saied untuk mencengkeram kekuasaan.

Sumber: Reuters

Baca juga: Perjalanan Buah Pikir Ibnu Khaldun, Teori Ekonominya Jauh Sebelum Adam Smith

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

26 menit lalu

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

Uzbekistan, tempat kelahiran Imam Bukhari, seorang periwayat hadis yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

3 hari lalu

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

3 hari lalu

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

4 hari lalu

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

4 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

4 hari lalu

5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Berikut 5 fakta seputar penetapan tersebut.

Baca Selengkapnya

Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

5 hari lalu

Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden

Baca Selengkapnya

MK Sebut Dalil Presiden Intervensi Pencalonan Gibran Tak Beralasan Hukum

6 hari lalu

MK Sebut Dalil Presiden Intervensi Pencalonan Gibran Tak Beralasan Hukum

MK menilai secara substansi perubahan syarat pasangan calon di regulasi KPU telah sesuai amar putusan MK Nomor 90.

Baca Selengkapnya

Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

7 hari lalu

Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

Delegasi Indonesia dan Tunisia membahas perjanjian perdagangan bilateral di Tangerang. Indonesia banyak mengekspor sawit dan mengimpor kurma.

Baca Selengkapnya