Ini Kejahatan yang Bisa Dijatuhi Hukuman Mati di Malaysia

Reporter

Daniel Ahmad

Jumat, 10 Juni 2022 18:30 WIB

Ilustrasi hukuman gantung. latimes.com

TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia menyetujui penghapusan hukuman mati wajib. Menteri Hukum Malaysia Wan Junaidi Tuanku Jaafar mengatakan, keputusan untuk menghapus hukuman mati dicapai setelah dia mempresentasikan laporan tentang hukuman pengganti bagi hukuman mati dalam rapat Kabinet, Rabu, 8 Juni 2022.


Saat ini, ada 33 pelanggaran yang bisa menyebabkan hukuman mati di Malaysia, termasuk 11 yang merupakan hukuman wajib. Keputusan Kabinet kemarin menuntut pengkajian untuk mengembangkan proposal hukuman pengganti bagi 11 pelanggaran yang membawa hukuman mati wajib.


Seperti dikutip dari laporan Amnesty International, sejumlah kasus pelanggaran berakibat hukuman mati itu di antaranya adalah kasus pembunuhan, perdagangan narkoba, pengkhianatan, perang melawan Raja, terorisme, penculikan atau penculikan dengan niat pembunuhan, kepemilikan senjata api, bersekongkol dengan pemberontakan atau Angkatan Bersenjata, sampai penyanderaan.



Hukuman mati telah masuk sistem peradilan pidana Malaysia sejak pemerintahan kolonial Inggris. Hukuman mati wajib pada awalnya diberlakukan untuk pembunuhan.


Meskipun Undang-Undang Narkoba Berbahaya diperkenalkan oleh pemerintah kolonial Inggris pada 1952 untuk memerangi ancaman zat terkait narkoba, DDA tidak memberlakukan hukuman mati sampai 1975. Saat itu, kampanye Pemerintah Malaysia melawan narkoba dimulai dan hukuman mati diperkenalkan sebagai sanksi tegas bagi pengedar narkoba. Hukuman ini menjadi wajib pada 1983.

Advertising
Advertising


Amandemen masih perlu diajukan dan disahkan di Parlemen sebelum penghapusan hukuman mati wajib benar-benar diberlakukan. Namun, keputusan Kabinet diyakini akan memberi hakim keleluasaan dalam menjatuhkan hukuman.


Keterangan Parlemen Malaysia pada Februari 2022 menyebut, saat ini ada 1.341 terpidana mati di Malaysia. Dari jumlah itu, 905 kasus melibatkan hukuman mati wajib untuk pengedar narkoba.

Baca juga: LBHM Minta Polisi Cegah Penjualan Obat Keras di Marketplace



AMNESTY INTERNATIONAL | FREE MALAYSIA TODAY | CHANNEL NEWS ASIA

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

31 menit lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

5 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

9 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

10 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

12 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

14 jam lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

14 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

18 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

19 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

21 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya