Kanada Pangkas Masa Bebas Bersyarat Penembak Massal Masjid Quebec

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 28 Mei 2022 10:50 WIB

Alexandre Bissonnette, tersangka penembakan di masjid Quebec. Facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta -Mahkamah Agung Kanada telah mengurangi masa pembebasan bersyarat terhadap Andre Bissonnette, pelaku penembakan massal di Masjid Quebec pada 2017 yang menewaskan enam warga Muslim.

Seperti dilansir CBC News Sabtu 28 Mei 2022, Bissonnette sebelumnya hanya bisa memperoleh bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 40 tahun penjara. Namun, berkat putusan MA, dia hanya perlu menjalani masa kurungan selama 25 tahun sebelum bebas bersyarat.

Dalam putusannya pada Jumat, MA Kanada mengatakan, penembakan di Centre Culturel Islamique de Quebec yang menewaskan enam orang dan melukai 19 lainnya pada 29 Januari 2017 merupakan peristiwa mengerikan. Mahkamah Agung Kanada menyebut, insiden itu meninggalkan bekas luka yang dalam dan menyakitkan.

Namun, MA menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak meniadakan gagasan bahwa "semua manusia memiliki kapasitas untuk rehabilitasi."

"Semua orang akan setuju bahwa pembunuhan berganda pada dasarnya adalah tindakan tercela dan merupakan kejahatan paling serius, dengan konsekuensi yang berlangsung selamanya," bunyi keputusan itu.

Advertising
Advertising

"Keputusan ini bukan tentang nilai kehidupan setiap manusia, melainkan tentang batas kekuasaan negara untuk menghukum pelanggar."

Hakim awalnya menjatuhkan hukuman seumur hidup tanpa peluang pembebasan bersyarat sebelum 40 tahun. Keputusan ini dibatalkan pada 2020 oleh Pengadilan Tinggi Quebec, yang dengan suara bulat memutuskan untuk menetapkan penantian Bissonnette untuk kesempatan pembebasan bersyarat menjadi 25 tahun.

MA Kanada setuju dengan putusan Pengadilan Tinggi Quebec.

Bissonnette berusia 27 tahun ketika menewaskan Mamadou Tanou Barry, Azzeddine Soufiane, Abdelkrim Hassane, Ibrahima Barry, Aboubaker Thabti dan Khaled Belkacemi.

Keputusan Mahkamah Agung Kanada dikritik keras oleh organisasi Justice for All Canada Muslim (JACM). "Peristiwa pada 2017 adalah aksi teror terburuk di Kanada dan para korban dan keluarga mereka layak mendapatkan simpati dan keadilan," ujar Direktur Eksekutif JACM Taha Ghayyur.

Baca juga: Penembak Massal Jamaah Masjid Kanada Dihukum Seumur Hidup

SUMBER: CBC NEWS

Berita terkait

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

3 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

5 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

10 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

10 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

11 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

11 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

12 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya