Dubes RI di Malaysia: Jangan Rekrut TKW jika Tak Mau Bayar 1.500 Ringgit

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Selasa, 24 Mei 2022 07:35 WIB

Dubes Hermono melakukan pemantauan arus mudik, 28 April 2022. ANTARA Foto/Ho-Yoshi.

TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Hermono, mengatakan, warga Malaysia yang tidak mau membayar pembantu rumah tangga asal Indonesia sebesar 1.500 ringgit atau Rp5 juta per bulan, diminta mencari tenaga kerja dari negara lain.

“Jika majikan Malaysia tidak setuju untuk membayar RM1.500, jangan merekrut pembantu Indonesia. Rekrut dari negara lain, ini pasar terbuka,” katanya kepada Free Malaysia Today, Sabtu, 21 Mei 2022.

Pemerintah Indonesia dan Malaysia pada 1 April 2022 menandatangani MoU tentang perekrutan dan perlindungan pembantu, yang menetapkan gaji minimum RM1.500.

Selain upah minimum, pakta tersebut mencakup aplikasi baru di mana pengaduan dapat diajukan, di tengah kekhawatiran atas perlakuan buruk terhadap pembantu rumah tangga Indonesia di Malaysia.

Hermono mengatakan, MoU yang ditandatangani kedua negara harus dihormati.

Advertising
Advertising

Ia juga menegaskan bahwa pembantu Indonesia yang saat ini bekerja di Malaysia juga berhak untuk menerima gaji minimal RM1.500 setelah kontrak mereka diperbarui.

Dia mengatakan bahwa upah minimum yang diatur dalam nota kesepahaman (MoU) baru tentang perekrutan dan perlindungan TKW tidak terbatas pada karyawan baru.

“Semua pelayan baru akan dibayar RM1.500. Namun, mereka yang saat ini bekerja di Malaysia juga akan dibayar upah minimum ini ketika mereka memperbarui kontrak kerja mereka,” kata Hermono.

Dia mengatakan, departemen imigrasi Malaysia baru akan mengeluarkan izin kerja setelah kontrak kerja baru disetujui oleh KBRI.

Saat ini, pembantu rumah tangga asal Indonesia dibayar dengan gaji rata-rata antara RM900 dan RM1,200 sementara mereka yang tidak berdokumen dibayar lebih rendah lagi.

Kedua negara juga telah menyepakati One Channel System yang bertujuan untuk mengintegrasikan proses penempatan TKW Indonesia.

MoU juga menguraikan hak cuti mingguan dan tahunan pekerja, hak untuk berkomunikasi, larangan menahan paspor, dan aturan satu pembantu rumah tangga per rumah tangga dengan isi tidak lebih dari enam orang.

Hermono menambahkan, KBRI Kuala Lumpur sudah mulai mendaftar majikan Malaysia yang ingin mempekerjakan TKI berdasarkan MoU, sejak pekan lalu.

Dia mengantisipasi kelompok pertama pembantu rumah tangga Indonesia tiba di Malaysia minggu depan, tetapi tidak dapat menyebutkan jumlahnya.

Berita terkait

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

5 jam lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

5 jam lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

1 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

1 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

1 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

2 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

2 hari lalu

Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

4 hari lalu

Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.

Baca Selengkapnya

Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

4 hari lalu

Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

Lebih dari 25 investor dan perusahaan besar berkomitmen untuk menggelontorkan miliaran dolar ke dalam ekosistem startup Malaysia.

Baca Selengkapnya