Kementerian Luar Negeri: Penolakan UAS Sesuai Yurisdiksi Singapura

Reporter

Daniel Ahmad

Kamis, 19 Mei 2022 17:30 WIB

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Penolakan Ustad Abdul Somad (UAS) masuk Singapura sudah sesuai dengan yurisdiksi negara tersebut. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah menyebut Singapura sebagai negara berdaulat memiliki pertimbangan atas teritorial nasionalnya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Faizasyah menyatakan, Indonesia juga memiliki kebijakan keimigrasian yang bisa menolak siapa pun untuk masuk wilayah nasional RI.

"Jadi apakah kita harus kemudian diminta untuk memberikan penjelasan? Tidak selalu, karena praktiknya, negara tidak harus juga memberikan penjelasan atas dasar apa seseorang tidak diizinkan masuk ke wilayah nasionalnya," kata Faizasyah saat jumpa pers virtual Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis, 19 Mei 2022.

Ustadz Abdul Somad Batubara. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Faizasyah mengatakan, tidak ada preseden untuk memberikan penjelasan atas penolakan UAS tersebut. Demikian juga ketentuan yang tercantum di bagian keimigrasian.

Sebelumnya melalui akun media sosialnya pada Senin, 16 Mei 2022, Abdul Somad mengaku dideportasi dari Singapura. Dia juga mengunggah video saat berada dalam ruangan.

Advertising
Advertising

"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS di unggahannya.



Kementerian Dalam Negeri atau MHA Singapura dalam tiga butir pernyataannya yang dibagikan pada Selasa, 17 Mei 2022, menjelaskan ada empat alasan penolakan UAS. Keempat alasan itu adalah UAS disebut telah menyebarkan ajaran ekstrimis dan segregasionis, mengizinkan bom bunuh diri, merendahkan agama lain, dan menyebut non-muslim sebagai kafir.


UAS dalam sebuah wawancara media pada Rabu, 18 Mei 2022, mengatakan tuduhan yang dialamatkan padanya adalah persoalan lama. Dia juga mengaku pernah ditolak di Timor Leste tetapi itu saat dulu sebelum Pemilihan Presiden 2019.


Soal pernyataan MHA itu, Faizasyah juga belum bisa memastikan korelasi dari pertanyaan yang dimintakan dan jawaban yang diberikan. Tetapi dia menegaskan Kementerian Luar Negeri RI melalui perwakilan KBRI di Singapura sudah berupaya mengajukan Nota Diplomatik sebagai upaya perlindungan WNI.



Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha juga menggemakan pernyataan Faizasyah soal hak pemerintah Singapura soal penolakan warga negara asing yang masuk ke wilayahnya. Menurut Judha, walau Indonesia dan negara ASEAN memberlakukan bebas visa, tetap saja kebijakan keimigrasian yang diberlakukan pemerintah Singapura tidak bisa diganggu.

Baca juga: Rayakan Ulang Tahun, IU Sebarkan Kehangatan Lewat Donasi Rp 2,4 Miliar

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

1 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

1 hari lalu

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

Politikus Partai Aksi Rakyat yang segera PM Singapura ini lahir 18 Desember 1972 dibesarkan dari keluarga sederhana di Marine Parade Housing Board.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

2 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

2 hari lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

3 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

3 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

4 hari lalu

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

Startup MYCL memproduksi biomaterial berbahan jamur ramah lingkungan yang sudah menembus pasar Singapura dan Jepang.

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

4 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

5 hari lalu

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

Kementerian Perdagangan dan Duta Besar RI untuk Singapura menggelar pameran fesyen di Singapura. Total transaksinya capai Rp 4,2 miliar.

Baca Selengkapnya