India Bebaskan Terpidana Kasus Pembunuhan Eks PM Rajiv Gandhi

Reporter

Tempo.co

Kamis, 19 Mei 2022 16:24 WIB

Suasana Pemakaman eks Perdana Menteri India Rajiv Gandhi yang Dibunuh pada Mei 1991 (REUTERS)

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan tinggi India memerintahkan pembebasan seorang pria yang dihukum atas pembunuhan mantan Perdana Menteri Rajiv Gandhi pada 1991. Hakim L Nageswara Rao meminta kekuatan luar biasa pada hari Rabu untuk memberikan bantuan kepada pria bernama AG Perarivalan, 50 tahun, yang telah diberikan pembebasan bersyarat pada Maret lalu.

Pada 1998 Perarivalan dijatuhi hukuman mati karena memasok baterai yang digunakan dalam bom yang menewaskan Rajiv Gandhi di negara bagian selatan Tamil Nadu pada 21 Mei 1991. Hukumannya kemudian diringankan menjadi penjara seumur hidup.

Pengeboman dilakukan oleh Macan Pembebasan Tamil Eelam (LTTE), sebuah kelompok separatis bersenjata Sri Lanka. Pembunuhan Gandhi dilakukan oleh seorang pelaku bom bunuh diri.

Peristiwa keji itu dipandang sebagai pembalasan atas pakta pemerintah India 1987 dengan Sri Lanka untuk melucuti senjata para pejuang Tamil. India kemudian menarik pasukan yang dikerahkan setelah kehilangan 1.200 orang tentara di tangan pemberontak.

Perarivalan ditangkap pada 1991 saat ia masih berusia 19 tahun. Ia pernah mengajukan petisi belas kasihan pada 2015, namun kasusnya mengendap di negara bagian dan pemerintah pusat.

Gubernur Tamil Nadu memberikan keputusan atas permohonan tersebut kepada presiden India. Namun Mahkamah Agung India memutuskan bahwa kasus itu tidak memiliki nilai konstitusional dan meminta kekuatan khusus untuk memerintahkan pembebasan Perarivalan.

Advertising
Advertising

Saat berbicara kepada surat kabar Indian Express pada Rabu, 18 Mei 2022, Perarivalan mengingat tahun-tahun yang dihabiskan di sel sempit selama waktunya di isolasi.

"Sebuah ruangan di mana saya tidak memiliki apa-apa selain dinding kosong untuk dilihat," katanya. Ia bercerita menghabiskan hari-hari dengan menghitung batu bata di dinding, mengukur pintu, baut dan membayangkan bau yang didambakan. Enam orang lainnya masih menjalani hukuman penjara seumur hidup dalam kasus tersebut.

Rajiv Gandhi menjadi pemimpin termuda India setelah ibunya, Perdana Menteri Indira Gandhi yang dibunuh pada Oktober 1984. Dia memerintah sampai kalah dalam pemilihan lima tahun kemudian.

Janda Gandhi, Sonia, adalah kepala Partai Kongres oposisi utama India. Putra mereka, Rahul Gandhi, adalah seorang polisi. Seorang juru bicara Partai Kongres mengatakan pada hari Rabu bahwa partai tersebut sangat sedih dengan keputusan pengadilan.

Sebaliknya banyak orang di negara bagian Tamil Nadu merayakan putusan itu sebagai kemenangan bagi hak asasi manusia. “Doa terbaik saya dan sambutan hangat untuk Perarivalan yang akan sepenuhnya menghirup udara pembebasan setelah lebih dari 30 tahun dipenjara,” cuit Ketua Menteri Tamil Nadu MK Stalin.

Baca: Kelompok Hindu India Ajukan Petisi Larang Muslim Masuk Masjid Kuna, Ini Sebabnya

ALJAZEERA

Berita terkait

Berapa Jumlah Penduduk Bumi Saat Ini? Berikut Penjelasannya

14 jam lalu

Berapa Jumlah Penduduk Bumi Saat Ini? Berikut Penjelasannya

Berapa jumlah penduduk bumi saat ini? Hingga tahun 2024, penduduk bumi mencapai hampir 10 miliar. Berikut ini daftar negara dengan populasi terbanyak.

Baca Selengkapnya

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

16 jam lalu

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

6 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya