AS Sanksi 5 WNI yang Bantu Pendanaan ISIS, Indonesia Tidak Akan Ikut

Reporter

Daniel Ahmad

Jumat, 13 Mei 2022 05:00 WIB

Ilustrasi lambang ISIS/ISIL. Wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI Achsanul Habib mengatakan sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat terhadap lima WNI yang diduga terlibat pendanaan ISIS bersifat unilateral.

Dalam artian ini, sanksi itu berlaku dalam wilayah hukum yang dijalankan AS saja dan Indonesia tidak akan mengikutinya.

"Yang kita ikuti adalah mekanisme multilateral PBB, khususnya sanksi yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan," kata Habib saat jumpa pers Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022.

Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani dianggap memiliki peran kunci dalam memfasilitasi perjalanan para ekstrimis ke Suriah dan wilayah lain ISIS. Di antara sanksi, AS membekukan aset dan memberlakukan larangan perjalanan.

Dalam keterangan pers Departemen Keuangan Amerika Serikat, dikutip Selasa, 10 Mei 2022, Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian Nelson mengatakan, mereka dan jaringannya melakukan transfer keuangan untuk mendukung upaya ISIS di kamp-kamp pengungsi, yang berbasis di Suriah, dengan mengumpulkan dana di Indonesia dan Turki.

Uang itu diduga digunakan untuk membayar penyelundupan anak-anak keluar dari kamp dan mengirimkan pejuang asing ISIS.

Departemen Keuangan AS menyatakan para simpatisan ISIS di lebih dari 40 negara mengirimkan uang kepada orang-orang yang terkait dengan ISIS di kamp pengungsi tersebut untuk mendukung kebangkitan ISIS.

Pendukung ISIS di Al-Hawl, menurut mereka menerima hingga US$ 20 ribu per bulan. Transfer uang dilakukan dengan mekanisme transfer informal bernama hawala. Dan ditransfer dari Suriah atau melewati negara tetangga seperti Turki.

Habib mengatakan, Indonesia menunggu rencana AS membawa mekanisme sanksi tersebut pada PBB. Jika memang terwujud, Indonesia akan mengikuti sistem PBB.

Namun demikian, Habib menyebut Indonesia juga tetap akan patuh pada hukum dan aturan nasional.

"Kita tetap akan melihat bagaimana kita memproses ini dari perspektif kita, termasuk yang sudah masuk dalam individu yang dikelompokan dalam DTTOT, daftar terduga teroris dan organisasi terlarang," katanya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Gatot Repli Handoko pada Selasa mengatakan, pihak kepolisian RI akan berkomunikasi dengan Interpol untuk menangkap tiga orang WNI yang terlibat pendanaan ISIS ini karena diduga ada di luar negeri.

Dwi Dahlia Susanti, Dini Ramadhani dan Muhammad Dandi Adhiguna diduga berada di Suriah adalah tiga WNI tersebut.

Setelah ditangkap, mereka rencananya akan dideportasi ke Indonesia untuk diproses hukum. Gatot menambahkan untuk WNI lainnya akan tetap diawasi oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 Antiteror.

Advertising
Advertising

Baca juga: AS Jatuhkan Sanksi ke 5 WNI, Diduga Terlibat dalam Pengumpulan Dana ISIS

DANIEL AHMAD

Berita terkait

Mahasiswa Irlandia Berkemah di Trinity College Dublin untuk Protes Pro-Palestina

19 jam lalu

Mahasiswa Irlandia Berkemah di Trinity College Dublin untuk Protes Pro-Palestina

Mahasiswa Irlandia mendirikan perkemahan di Trinity College Dublin untuk memprotes serangan Israel di Gaza.

Baca Selengkapnya

Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

20 jam lalu

Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi meresmikan pesantren pertama Nahdlatul Ulama (NU)

Baca Selengkapnya

AS: Israel Belum Sampaikan Rencana Komprehensif Soal Invasi Rafah

1 hari lalu

AS: Israel Belum Sampaikan Rencana Komprehensif Soal Invasi Rafah

Israel belum menyampaikan kepada pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden ihwal "rencana komprehensif" untuk melakukan invasi terhadap Rafah.

Baca Selengkapnya

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

1 hari lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pemberangusan Demo Mahasiswa Amerika Pro-Palestina

1 hari lalu

Kronologi Pemberangusan Demo Mahasiswa Amerika Pro-Palestina

Kepolisian Los Angeles mengkonfirmasi bahwa lebih dari 200 orang ditangkap di LA dalam gejolak demo mahasiswa bela Palestina. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

1 hari lalu

Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

Pejabat senior Hamas mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berupaya menggagalkan kesepakatan gencatan senjata di Gaza.

Baca Selengkapnya

Israel Berencana Usir Warga Palestina dari Rafah ke Pantai Gaza

1 hari lalu

Israel Berencana Usir Warga Palestina dari Rafah ke Pantai Gaza

Israel berencana mengusir warga Palestina keluar dari Kota Rafah di selatan Gaza ke sebidang tanah kecil di sepanjang pantai Gaza

Baca Selengkapnya

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

1 hari lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya

Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

1 hari lalu

Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

Kementerian Luar Negeri Belgia mengatakan pihaknya "mengutuk segala ancaman dan tindakan intimidasi" terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)

Baca Selengkapnya

Hamas dan CIA Bahas Gencatan Senjata Gaza di Kairo

1 hari lalu

Hamas dan CIA Bahas Gencatan Senjata Gaza di Kairo

Para pejabat Hamas dan CIA dijadwalkan bertemu dengan mediator Mesir di Kairo untuk merundingkan gencatan senjata di Gaza.

Baca Selengkapnya