Malaysia Mendadak Ubah Keputusan, PRT Tak Digaji Sesuai Upah Minimum
Reporter
Tempo.co
Editor
Yudono Yanuar
Sabtu, 30 April 2022 15:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, M Saravanan mengumumkan pada Sabtu, 30 April 2022, bahwa upah minimum RM1,500 atau sekitar Rp5 juta tidak berlaku untuk pekerja rumah tangga. Namun, dia tidak memberikan alasan khusus untuk pengecualian tersebut.
Padahal sebelumnya ia menyatakan, PRT termasuk dari Indonesia akan menerima upah minimum sama dengan buruh di perusahaan.
Dalam keterangannya, Saravanan menyampaikan ketentuan pelaksanaan Perintah Upah Minimum 2022 yang resmi dikukuhkan pada 27 April.
Salah satu ketentuan menyebutkan bahwa upah minimum baru, yang berlaku mulai 1 Mei, hanya berlaku untuk perusahaan yang memiliki lima karyawan atau lebih.
Saravanan mengatakan bahwa perusahaan yang memiliki kurang dari lima pekerja, serta yang menawarkan layanan profesional, akan diberikan kelonggaran hingga 1 Januari 2023 sebelum harus menerapkan aturan upah minimum RM1.500 juga.
Dia mengatakan fleksibilitas diberikan untuk memungkinkan pengusaha tersebut untuk membuat persiapan yang diperlukan.
Mengenai gaji pekerja rumah tangga, pengumuman hari ini bertentangan dengan pernyataan Saravanan sendiri awal bulan ini ketika dia mengatakan bahwa mereka juga akan dibayar dengan upah minimum yang baru.
Pada 13 April, Saravanan dilaporkan telah mengatakan bahwa pekerja rumah tangga Indonesia tidak akan dibayar lebih rendah dari upah minimum yang diberlakukan pada saat mereka bekerja di Malaysia.
Dia merujuk pada nota kesepahaman (MoU) antara Putrajaya dan pemerintah Indonesia untuk perlindungan yang lebih baik bagi TKW.
Menurut salinan MoU yang terlihat oleh FMT, majikan harus membayar pekerja rumah tangga “tidak kurang dari RM1.500” langsung ke rekening bank pekerja selambat-lambatnya pada hari ketujuh bulan berikutnya.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, juga pernah menyatakan bahwa pembantu rumah tangga Indonesia harus mendapatkan RM1.500 berdasarkan MoU.
FREE MALAYSIA TODAY