Sidang Mahkamah Internasional, Myanmar Akan Tentang Kasus Rohingya tanpa Suu Kyi

Reporter

Tempo.co

Senin, 21 Februari 2022 13:30 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -Junta Myanmar akan menggantikan Aung San Suu Kyi dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ) pada Senin 21 Februari 2022 atas kasus dugaan genosida Muslim Rohingya.

Seperti dilansir France24, media lokal Myanmar mengatakan junta memiliki delegasi baru yang dipimpin oleh Ko Ko Hlaing, menteri kerjasama internasional, dan Thida Oo, jaksa agung. Keduanya akan hadir secara virtual.

Kedua anggota kabinet Myanmar ini terkena sanksi Amerika Serikat menyusul kudeta junta militer terhadap pemimpin sipil Suu Kyi.

Dalam sidang keberatan awal, Myanmar akan berargumen bahwa pengadilan tidak memiliki yurisdiksi atas kasus tersebut, dan harus menolaknya sebelum melanjutkan ke sidang substantif.

Suu Kyi secara pribadi mempresentasikan argumen Myanmar di ICJ ketika kasus itu pertama kali disidangkan pada Desember 2019. Namun, ia digulingkan sebagai pemimpin sipil dalam kudeta militer tahun lalu.

Advertising
Advertising

Peraih Nobel perdamaian, yang menghadapi kritik dari kelompok-kelompok hak asasi manusia atas keterlibatannya dalam kasus ini, sekarang berada di bawah tahanan rumah dan diadili oleh jenderal yang sama yang dia bela di Den Haag.

Kasus yang dibawa oleh negara Gambia yang mayoritas Muslim di Afrika itu menuduh Myanmar yang mayoritas beragama Buddha melakukan genosida terhadap minoritas Rohingya atas tindakan keras militer berdarah tahun 2017.

ICJ membuat perintah sementara pada Januari 2020 bahwa Myanmar harus mengambil "semua tindakan" untuk mencegah dugaan genosida terhadap Rohingya sementara proses selama bertahun-tahun sedang berlangsung.

Sekitar 850 ribu orang Rohingya mendekam di kamp-kamp di negara tetangga Bangladesh, sementara 600 ribu orang Rohingya lainnya tetap berada di negara bagian Rakhine di barat daya Myanmar.

ICJ dibentuk setelah Perang Dunia II untuk mengatur perselisihan antara negara-negara anggota PBB. Keputusannya mengikat tetapi tidak memiliki sarana nyata untuk menegakkannya.

Kasus Rohingya di ICJ telah diperumit oleh kudeta yang menggulingkan Suu Kyi dan pemerintah sipilnya, dan memicu protes massa dan tindakan keras militer berdarah. Lebih dari 1.500 warga sipil tewas, menurut kelompok pemantau lokal.

Suu Kyi sekarang menghadapi persidangan sendiri di Myanmar atas sejumlah tuduhan yang bisa membuatnya dipenjara selama lebih dari 150 tahun.

Gambia menuduh Myanmar melanggar konvensi genosida PBB 1948 terhadap Rohingya. Kasusnya didukung oleh 57 negara Organisasi Kerjasama Islam, Kanada dan Belanda. Gambia akan membuat argumen tandingannya pada Rabu.

Baca juga: Mahkamah Internasional Mulai Sidang Genosida Myanmar terhadap Rohingya

SUMBER: FRANCE24

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pemberontak Myanmar Rebut Wilayah Rakhine yang Dihuni Etnis Rohingya

7 jam lalu

Pemberontak Myanmar Rebut Wilayah Rakhine yang Dihuni Etnis Rohingya

Pemberontak Arakan Army menguasai wilayah Rakhine yang banyak dihuni warga Rohingya di Myanmar. Mereka membantah menargetkan Rohingya.

Baca Selengkapnya

Saat Pengacara Israel Diteriaki Pembohong di Sidang ICJ

12 jam lalu

Saat Pengacara Israel Diteriaki Pembohong di Sidang ICJ

Seorang wanita dikeluarkan dari sidang Mahkamah Internasional atau ICJ saat pejabat Israel menyampaikan pendapatnya.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

3 hari lalu

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Project Nimbus, Layanan Teknologi untuk Israel yang Didemo Pekerja Google dan Amazon

12 hari lalu

4 Fakta Project Nimbus, Layanan Teknologi untuk Israel yang Didemo Pekerja Google dan Amazon

Project Nimbus merupakan kontrak yang menyediakan bantuan teknologi kepada Israel.

Baca Selengkapnya

Kelompok Perlawanan Myanmar Klaim Tangkap Ratusan Aggota Junta Militer

12 hari lalu

Kelompok Perlawanan Myanmar Klaim Tangkap Ratusan Aggota Junta Militer

Tentara Arakan atau Arakan Army menyatakan telah menangkap ratusan anggota junta Myanmar.

Baca Selengkapnya

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

17 hari lalu

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

Sejumlah negara sedang mengalami cuaca panas ekstrem. Mana saja yang sebaiknya tak dikunjungi?

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

18 hari lalu

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

Asia alamai dampak krisis perubahan iklim. Beberapa negara dilanda cuaca panas ekstrem. Ada yang mencapai 48,2 derajat celcius.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

23 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

25 hari lalu

Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

Tentara Pembebasan Nasional Karen memutuskan menarik pasukannya dari perbatasan Thailand setelah serangan balasan dari junta Myanmar.

Baca Selengkapnya

Jenderal Myanmar Menghilang Setelah Serangan Pesawat Tak Berawak

25 hari lalu

Jenderal Myanmar Menghilang Setelah Serangan Pesawat Tak Berawak

Wakil Ketua Junta Myanmar menghilang setelah serangan drone. Ia kemungkinan terluka.

Baca Selengkapnya