KBRI Pulangkan 2 Bocah yang Ibunya Dideportasi dari Malaysia
Reporter
Antara
Editor
Yudono Yanuar
Kamis, 17 Februari 2022 07:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur bekerja sama dengan KJRI Johor Bahru memfasilitasi pemulangan WNI kelompok rentan, terdiri atas empat anak-anak dan tiga wanita dewasa dari Malaysia melalui Pelabuhan Stulang Laut dengan menggunakan kapal feri tujuan Batam, Rabu, 16 Februari 2022.
Dari tujuh orang WNI, terdapat dua kakak beradik yaitu D, 7 tahun, dan J, 5 tahun, yang terpisah dari ibunya, SH, karena yelah dideportasi dari Malaysia.
Berdasarkan keputusan Mahkamah Kanak-Kanak Ampang, Selangor, kedua anak ini diserahkan kepada KBRI Kuala Lumpur setelah dititipkan di Rumah Perlindungan Kanak-Kanak Tengku Budriah, Cheras.
“Kami mau ketemu mami,” itulah kata-kata yang terlontar dari mulut kedua anak ini sejak pertama kali menginjakkan kaki di shelter KBRI Kuala Lumpur.
Sedangkan SH yang merupakan ibu kandung mereka, juga mengungkapkan keinginan yang sama untuk segera dipertemukan dengan kedua anak kandungnya setelah dideportasi pada 2020 lalu.
"Melalui video call, SH berpesan kepada kedua anaknya bahwa dirinyalah yang akan menjemput mereka di Batam," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar, di Kuala Lumpur.
"Upaya ini merupakan respons cepat KBRI Kuala Lumpur terhadap pengaduan dari WNI tersebut terkait kasus yang mereka alami sejak awal Januari 2022, antara lain permasalahan keluarga, anak telantar dan perawatan bagi penderita diabetes akut," katanya.
Sebelum pemulangan ini, KBRI Kuala Lumpur telah menampung para WNI tersebut di shelter sambil mengupayakan penyelesaian kasus mereka.
"KBRI juga telah memfasilitasi pembuatan dokumen kewarganegaraan berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan Surat Bukti Pencatatan Kelahiran (SPBK) bagi anak-anak, fasilitasi tes PCR, serta pembiayaan kepulangan ke Indonesia," katanya.
Setelah tiba di Batam, KBRI Kuala Lumpur akan terus berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memastikan proses pemulangan mereka ke kampung halaman masing-masing setelah menyelesaikan masa karantina.
Sebanyak empat orang WNI (seorang ibu dengan dua anak yang masih bayi dan balita serta satu WNI penderita diabetes) akan dipulangkan ke daerah asal di Medan dengan bantuan pihak BP2MI. Sedangkan tiga orang WNI lainnya (dua anak anak dan satu dewasa sebagai pendamping) langsung kembali kepada keluarga mereka di Batam.