Mahkamah Konstitusi Italia Tolak Referendum Euthanasia

Reporter

Tempo.co

Rabu, 16 Februari 2022 13:00 WIB

Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta -Mahkamah Konstitusi Italia pada Selasa waktu setempat menolak permintaan untuk mengadakan referendum nasional tentang hak untuk mati.

Seperti dilansir Reuters Rabu 16 Februari 2022, putusan ini keluar meski para pendukung langkah tersebut mengumpulkan lebih dari satu juta tanda tangan dukungan.

Pendukung hak mati Italia berusaha mencabut sebagian sanksi yang dikenakan pada mereka yang membantu bunuh diri pasien yang memiliki penyakit yang tidak dapat disembuhkan atau menderita rasa sakit yang tak tertahankan dan telah menjalani perawatan paliatif.

Dalam sebuah pernyataan, Mahkamah Konstitusi mengatakan mencabut hukuman tidak akan menjaga standar konstitusional minimum yang mengatur perlindungan kehidupan manusia. "Terutama bagi yang lemah dan rentan.”

Pada 2019, pengadilan Italia mendekriminalisasi sebagian bunuh diri yang dibantu dalam kondisi tertentu, jika otoritas kesehatan setempat dan dewan etika menyetujui. Namun, pengadilan juga menyarankan agar parlemen mengesahkan undang-undang yang mengatur praktik tersebut.

Advertising
Advertising

Marco Cappato, salah satu pendukung utama referendum, mengatakan keputusan pengadilan itu adalah "berita buruk bagi mereka yang menderita dan harus (menghadapi) penderitaan yang lebih lama lagi di luar kehendak mereka.”

Pendukung hak untuk mati tahun lalu mengumpulkan lebih dari dua kali lipat 500 ribu tanda tangan yang dibutuhkan untuk meminta persetujuan referendum.

Parlemen sedang memperdebatkan undang-undang yang akan memungkinkan pasien yang sakit parah untuk mencari bantuan bunuh diri melalui sistem kesehatan nasional. Aturan ini juga akan melindungi dokter dari tuntutan hukum apa pun terhadap mereka.

"Keputusan Mahkamah Konstitusi harus mendorong parlemen untuk menyetujui undang-undang tentang bunuh diri yang dibantu," Enrico Letta, pemimpin Partai Demokrat (PD), menulis di Twitter.

Partai-partai politik Italia tetap terpecah dalam masalah ini, dengan kiri-tengah umumnya mendukung sementara sayap kanan-tengah menentangnya. Paus Fransiskus baru-baru ini mengutuk bunuh diri yang dibantu sebagai penyimpangan yang tidak dapat diterima dari etika medis.

Sebuah jajak pendapat oleh kelompok riset SWG pada 2019 menunjukkan 92 persen warga Italia yang ditanyai mengatakan bahwa mereka mendukung untuk mengizinkan bunuh diri dan eutanasia yang dibantu. Sekitar 45 persen mengatakan mereka menyukainya secara umum dan 47 persen mendukung dalam situasi tertentu.

Baca juga: Perempuan Koma yang Ingin Euthanasia Meninggal

SUMBER: REUTERS

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Mengintip Vila Mewah yang Diinapi Taylor Swift dan Travis Kelce di Danau Como

1 hari lalu

Mengintip Vila Mewah yang Diinapi Taylor Swift dan Travis Kelce di Danau Como

Taylor Swift dan Travis Kelce menginap di vila dari abad ke-16 saat liburan singkat di Danau Como Italia

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

2 hari lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

3 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

3 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

3 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

3 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

4 hari lalu

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

Aturan baru dalam hasil revisi tersebut bakal mengancam independensi Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya