Kesepakatan Giuffre dan Epstein Gugurkan Gugatan pada Pangeran Andrew?

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Selasa, 4 Januari 2022 16:15 WIB

Pangeran Andrew. Sumber: AP/Sang Tan

TEMPO.CO, Jakarta - Virginia Giuffre yang menggugat Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris pada kasus dugaan pelecehan seksual, pernah mencapai kesepakatan dalam penyelesaian gugatan terhadap Jeffrey Epstein pada 2009 untuk tidak melakukan tuntutan ke pihak lain terkait kasus itu.

Penyelesaian itu diumumkan pada Senin, 3 Januari 2022, sebagai bagian dari gugatan perdata Virginia Giuffre terhadap Andrew, yang dia tuduh memaksanya untuk berhubungan seks dua dekade lalu ketika dia berusia 17 tahun. Andrew telah membantah tuduhan itu dan mengatakan kesepakatan Giuffre tahun 2009 dengan Epstein melindungi dia dari kewajiban apapun.

Kesepakatan itu memberikan Giuffre, juga dikenal sebagai Virginia Roberts, ganti rugi 500.000 dolar AS.

Keputusan gugatan terhadap Andrew tergantung pada Hakim Distrik AS Lewis Kaplan di New York untuk menentukan apakah klausul dalam pakta 2009 menghalangi gugatan Giuffre. Litigasi ini masih dalam tahap awal, dan Kaplan mengatakan bisa diadili antara September dan Desember 2022 jika tidak ada penyelesaian yang tercapai.

Sidang atas mosi Andrew untuk menolak gugatan perdata dijadwalkan Selasa.

Advertising
Advertising

Giuffre pada Mei 2009 menggugat Epstein, menuduh dia melakukan pelecehan seksual padanya pada 1998 ketika dia berusia 15 tahun. Dia juga mengatakan bahwa dia "dieksploitasi secara seksual oleh rekan-rekan pria dewasa (Epstein), termasuk bangsawan, politisi, akademisi" dan lainnya. Gugatan itu dibatalkan pada Desember 2009.

Andrew berargumen dalam pengajuan pengadilan 2021 bahwa perjanjian penyelesaian melindunginya dari tanggung jawab karena ia termasuk dalam kategori "royalti" dari kewajiban. Andrew mengatakan penyelesaian itu dimaksudkan untuk melindungi "setiap dan semua orang yang diidentifikasi Giuffre sebagai target potensial tuntutan hukum di masa depan."

Perjanjian yang dirilis pada hari Senin di pengadilan federal di Manhattan mengatakan "setiap orang atau entitas lain yang dapat dimasukkan sebagai terdakwa potensial dari semua, dan segala macam, tindakan dan tindakan Virginia Roberts" dibebaskan dari tanggung jawab.

Pengacara Andrew pada hari Senin menolak berkomentar tentang pengajuan tersebut.

David Boies, pengacara untuk Giuffre, menyebut pembebasan kewajiban "tidak relevan" dengan klaim Giuffre terhadap Andrew.

"Rilis itu tidak menyebutkan Pangeran Andrew. Dia bahkan tidak mengetahuinya," kata Boies dalam sebuah pernyataan. "Alasan kami berusaha agar rilis itu dipublikasikan adalah untuk membantah klaim yang dibuat tentang hal itu oleh kampanye Pangeran Andrew."

Giuffre mengatakan dalam gugatannya terhadap Andrew bahwa dia memaksanya untuk berhubungan seks di rumah mantan rekan Epstein Ghislaine Maxwell di London dan di dua rumah Epstein.

Andrew, 61 tahun, menolak gugatan dengan alasan Giuffre mencari penghasilan dari tuduhannya terhadap Epstein dan rekan-rekannya. Pangeran tidak dituduh melakukan kesalahan kriminal.

Epstein bunuh diri di sel penjara Manhattan pada 2019 pada usia 66 tahun sambil menunggu persidangan atas tuduhan pelecehan seksual.

Andrew melepaskan banyak tugas kerajaan pada November 2019, dan mengatakan bahwa hubungannya dengan Epstein telah menjadi "gangguan pada pekerjaan keluarga saya."

Gugatan Giuffre terpisah dari persidangan pidana terhadap Maxwell yang berakhir pekan lalu. Maxwell, 60 tahun, dihukum karena merekrut dan merawat gadis-gadis untuk Epstein untuk disalahgunakan antara 1994 dan 2004.

Klaim Giuffre tidak menjadi dasar dari tuduhan apa pun yang dihadapi Maxwell dan dia tidak bersaksi untuk kedua pihak selama tiga minggu persidangan pidana.

REUTERS

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

9 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

11 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

13 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

37 hari lalu

Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

42 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

45 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

47 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

47 hari lalu

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.

Baca Selengkapnya

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

48 hari lalu

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati

Baca Selengkapnya

Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

48 hari lalu

Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.

Baca Selengkapnya