Joe Biden Tolak Kerja Paksa Muslim Uyghur, Larang Impor Barang dari Xinjiang

Reporter

Tempo.co

Jumat, 24 Desember 2021 16:19 WIB

Umat muslim yang tergabung dalam Aceh Solidaritas Untuk Muslim Uyghur (ASUMU) membentang poster dan spanduk saat menggelar aksi damai di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat, 21 Desember 2018. Pemerintah Cina sudah mengakui menahan sejumlah orang yang disebutnya sebagai upaya mencegah terorisme. ANTARA/Ampelsa

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani undang-undang yang melarang impor dari wilayah Xinjiang China. Amerika Serikat menduga barang-barang tersebut diproduksi oleh muslim Uyghur melalui kerja paksa. Larangan impor dari Xinjiang itu membuat China marah.

Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur adalah bagian dari penolakan Amerika Serikat terhadap perlakuan Beijing terhadap minoritas Muslim Uyghur China. Oleh Washington, tindakan terhadap minoritas itu disebut sebagai genosida.

Rancangan Undang-undang itu disahkan Kongres bulan ini setelah anggota parlemen mencapat kata sepakat antara versi DPR dan Senat. Kunci dari undang-undang tersebut adalah praduga yang dapat dibantah yang mengasumsikan semua barang dari Xinjiang, dibuat dengan kerja paksa terhadap Muslim Uyghur. Beijing telah mendirikan kamp-kamp penahanan untuk Uyghur dan kelompok Muslim lainnya. Larangan impor bisa dibatalkan jika barang-barang dari Xinjiang bisa dibuktikan bukan dibuat dari kerja paksa.

Beberapa barang yang dilarang impor seperti kapas, tomat, dan polisilikon yang digunakan dalam pembuatan panel surya. Barang tersebut masuk ke dalam kategori prioritas tinggi.

China telah menyangkal pelanggaran di Xinjiang. Wilayah tersebut adalah produsen kapas utama yang juga memasok sebagian besar bahan dunia untuk panel surya.

<!--more-->

Advertising
Advertising

Kedutaan Besar China di Washington mengatakan larangan itu mengabaikan kebenaran. Amerika juga disebut jahat dan memfitnah dengan tudingan hak asasi manusia di Xinjiang.

"Ini adalah pelanggaran berat hukum internasional dan norma-norma hubungan internasional serta campur tangan besar dalam urusan internal China. China mengutuk keras dan tegas menolak," kata juru bicara kedutaan Liu Pengyu dalam sebuah email. Dia mengatakan China akan menanggapi larangan tersebut namun tak dijelaskan lebih lanjut.

Nury Turkel, wakil ketua Uyghur-Amerika dari Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS, mengatakan efektivitas RUU itu akan tergantung pada pemerintahan Biden yang bisa memastikan diterapkan. Sebab ada pula perusahaan yang mencari keringanan harga.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan persetujuan Biden menegaskan komitmen Amerika Serikat memerangi kerja paksa. "Termasuk dalam konteks genosida yang sedang berlangsung di Xinjiang."

Badan Perlindungan Perbatasan dan Bea Cukai Amerika Serikat memperkirakan nilai impor dari China untuk produk kapas mencapai US$ 9 miliar. AS juga mengimpor produk tomat dari China senilai US$ 10 juta pada tahun lalu.

Baca: Cina Membalas Sanksi Washington Soal Uyghur, 4 Pejabat AS Dilarang Masuk

REUTERS

Berita terkait

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

51 menit lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

1 jam lalu

Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

Puluhan anggota Partai Demokrat AS menyurati pemerintahan Presiden Joe Biden untuk mendesak mereka mencegah rencana serangan Israel di Rafah.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Berapa Jumlah Penduduk Bumi Saat Ini? Berikut Penjelasannya

3 hari lalu

Berapa Jumlah Penduduk Bumi Saat Ini? Berikut Penjelasannya

Berapa jumlah penduduk bumi saat ini? Hingga tahun 2024, penduduk bumi mencapai hampir 10 miliar. Berikut ini daftar negara dengan populasi terbanyak.

Baca Selengkapnya

Polisi AS Lakukan Tindakan Represif Terhadap Demonstran Pro-Palestina, Mahasiswa Tak Cuma Ditangkap

4 hari lalu

Polisi AS Lakukan Tindakan Represif Terhadap Demonstran Pro-Palestina, Mahasiswa Tak Cuma Ditangkap

Puluhan kampus di Amerika Serikat gelar aksi pro-Palestina. Apa saja tindakan represif aparat terhadap demonstran?

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya