Joe Biden Tolak Kerja Paksa Muslim Uyghur, Larang Impor Barang dari Xinjiang
Reporter
Tempo.co
Editor
Dewi Rina Cahyani
Jumat, 24 Desember 2021 16:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani undang-undang yang melarang impor dari wilayah Xinjiang China. Amerika Serikat menduga barang-barang tersebut diproduksi oleh muslim Uyghur melalui kerja paksa. Larangan impor dari Xinjiang itu membuat China marah.
Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur adalah bagian dari penolakan Amerika Serikat terhadap perlakuan Beijing terhadap minoritas Muslim Uyghur China. Oleh Washington, tindakan terhadap minoritas itu disebut sebagai genosida.
Rancangan Undang-undang itu disahkan Kongres bulan ini setelah anggota parlemen mencapat kata sepakat antara versi DPR dan Senat. Kunci dari undang-undang tersebut adalah praduga yang dapat dibantah yang mengasumsikan semua barang dari Xinjiang, dibuat dengan kerja paksa terhadap Muslim Uyghur. Beijing telah mendirikan kamp-kamp penahanan untuk Uyghur dan kelompok Muslim lainnya. Larangan impor bisa dibatalkan jika barang-barang dari Xinjiang bisa dibuktikan bukan dibuat dari kerja paksa.
Beberapa barang yang dilarang impor seperti kapas, tomat, dan polisilikon yang digunakan dalam pembuatan panel surya. Barang tersebut masuk ke dalam kategori prioritas tinggi.
China telah menyangkal pelanggaran di Xinjiang. Wilayah tersebut adalah produsen kapas utama yang juga memasok sebagian besar bahan dunia untuk panel surya.
<!--more-->
Kedutaan Besar China di Washington mengatakan larangan itu mengabaikan kebenaran. Amerika juga disebut jahat dan memfitnah dengan tudingan hak asasi manusia di Xinjiang.
"Ini adalah pelanggaran berat hukum internasional dan norma-norma hubungan internasional serta campur tangan besar dalam urusan internal China. China mengutuk keras dan tegas menolak," kata juru bicara kedutaan Liu Pengyu dalam sebuah email. Dia mengatakan China akan menanggapi larangan tersebut namun tak dijelaskan lebih lanjut.
Nury Turkel, wakil ketua Uyghur-Amerika dari Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS, mengatakan efektivitas RUU itu akan tergantung pada pemerintahan Biden yang bisa memastikan diterapkan. Sebab ada pula perusahaan yang mencari keringanan harga.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan persetujuan Biden menegaskan komitmen Amerika Serikat memerangi kerja paksa. "Termasuk dalam konteks genosida yang sedang berlangsung di Xinjiang."
Badan Perlindungan Perbatasan dan Bea Cukai Amerika Serikat memperkirakan nilai impor dari China untuk produk kapas mencapai US$ 9 miliar. AS juga mengimpor produk tomat dari China senilai US$ 10 juta pada tahun lalu.
Baca: Cina Membalas Sanksi Washington Soal Uyghur, 4 Pejabat AS Dilarang Masuk
REUTERS