TEMPO.CO, Jakarta - Cina melarang masuknya empat anggota Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat atau USCIRF menyusul sanksi AS bulan ini terhadap orang-orang dan entitas Cina atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.
Keempat orang tersebut akan dilarang memasuki daratan Cina, Hong Kong dan Makau, kata juru bicara Kemenlu Cina, Zhao Lijian, Selasa, 21 Desember 2021.
Aset mereka di Cina juga akan dibekukan dan institusi serta warga negara Cina dilarang berurusan dengan mereka, kata Zhao pada briefing reguler di Beijing.
USCIRF tidak segera menanggapi permintaan komentar melalui email.
Amerika Serikat mengatakan bahwa sanksi yang diumumkan 10 Desember sebagai tanggapan atas pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Xinjiang Cina, di mana warga Uyghur dan minoritas Muslim lainnya diduga telah ditahan secara tidak sah, dianiaya dan dipaksa bekerja.
Cina menyangkal ada pelanggaran HAM di Xinjiang dan mengatakan kebijakannya di sana membantu memerangi ekstremisme.
USCIRF adalah entitas pemerintah federal AS yang mengevaluasi dan menyarankan kebijakan untuk negara-negara di mana kebebasan beragama dianggap terancam.
Ketua, wakil ketua dan dua komisaris di USCIRF akan dilarang masuk Cina, kata Zhao.
REUTERS