Unesco Masukkan Songket sebagai Warisan Budaya Non-benda Kemanusiaan Malaysia

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Minggu, 19 Desember 2021 10:54 WIB

Presiden Joko Widodo dan Ibu Hj. Iriana Joko Widodo tiba di Istana Merdeka. Presiden Jokowi mengenakan pakaian adat Lampung, sementara Ibu Negara mengenakan busana nasional dengan kain songket. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB Unesco memasukkan songket dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Non-benda Kemanusiaan milik Malaysia.

Daftar warisan budaya itu diputuskan dalam sesi ke-16 Komite Antar Pemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda yang diadakan secara online dari 13 hingga 18 Desember 2021, demikian dimuat di laman resmi Unesco, Desember 2021. .

Mr Punchi Nilame Megaswatte, Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Sri Lanka untuk UNESCO, memimpin pertemuan tahunan yang mengumpulkan ratusan peserta – perwakilan Negara Pihak, organisasi non-pemerintah, lembaga budaya dan pemangku kepentingan lainnya – dari seluruh dunia.

Pada sidang tahun ini, Komite Antar Pemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Non-benda memasukkan 4 unsur ke dalam Daftar Warisan Budaya Non-benda yang Perlu Dijaga Mendesak, dan 39 unsur dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Non-benda Kemanusiaan.

Calon presiden pasangan nomor urut dua Joko Widodo (kiri) melihat hasil kerajinan kain songket ketika berkunjung ke sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Tuan Kentang, di Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu Satu, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu 25 Juni 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf

Advertising
Advertising

Sebenarnya selain Malaysia, songket juga dikenal sebagai pakaian tradisional etnis Melayu di Indonesia, Singapura, dan Brunei.

Dalam sebuah penelitian, Susan Rodgers, Anne Summerfield, dan John Summerfield menyebutkan bahwa songket dikaitkan dengan Kerajaan Sriwijaya dan sampai saat ini masih digunakan oleh masyarakat Palembang dan etnis Melayu pada umumnya.

Di laman Unesco, disebutkan bahwa songket adalah kain tenun tangan tradisional Malaysia yang dibuat oleh wanita di Semenanjung Malaya dan Sarawak.

Istilah songket mengacu pada teknik tenun dekoratif yang digunakan untuk membuat kain, yang melibatkan penyisipan benang emas atau perak di antara benang dasar.

Benang ekstra tampak melayang di atas latar belakang anyaman warna-warni untuk menciptakan efek ornamen. Songket ditenun menggunakan kek, alat tenun tradisional bersusun dua. Produk akhir adalah kain halus yang dihasilkan dari tenun tangan terampil selama berbulan-bulan oleh pengrajin ahli.

Teknik menenun yang sudah ada sejak abad ke-16 ini diturunkan dari generasi ke generasi, dan gaya songket dapat dikenali dari pola desain yang menggunakan bentuk geometris dan elemen organik, seperti bunga, burung, dan serangga.

Bahan songket secara tradisional hanya dikenakan oleh bangsawan dan keluarga mereka. Namun, hari ini digunakan oleh orang Melayu di seluruh negeri dalam pakaian upacara tradisional, untuk instalasi kerajaan, pernikahan, kelahiran, acara-acara perayaan dan acara resmi negara.

Meski tenun songket selalu kokoh di tangan perempuan, laki-laki juga ikut mendukung dengan membuat alat tenun.

Malaysia mengajukan songket ke Unesco sejak Maret 2020.

Utusan Negara Bagian Selangor, Malaysia, yang berkunjung ke Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 19 September 2012, menyampaikan keinginan mereka menjadikan produk kain songket motif telepuk sebagai pakaian resmi di negeri mereka.

Pengurus Peribadatan Adat Melayu dan Warisan Negeri Selangor, Shafie Abubakar, di Palembang, mengatakan, mereka sudah enam tahun meneliti asal motif kain songket telepuk dan hiasan kelingkan yang ternyata asli dari Palembang.

"Kami sudah cukup lama meneliti, termasuk berkunjung ke sejumlah daerah di Riau. Ternyata songket motif telepuk dan kelingkan asli dari Kota Palembang," katanya.

Negara Bagian Selangor selama ini ingin menjadikan kain yang bermotif telepuk dan berhiaskan kelingkan itu menjadi busana resmi Negeri Selangor. Namun, sebagai langkah awal, mereka akan melakukan pendekatan kepada pemilik asli motif itu, yaitu pengrajin Palembang, melalui pemerintah kota setempat.

Indonesia dalam sidang kali ini mengajukan gamelan sebagai Warisan Budaya Non-benda Kemanusiaan dan telah diterima oleh Unesco.

Baca juga Malaysia Minta Izin Mau Klaim Songket Palembang

Berita terkait

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

1 jam lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

15 jam lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

1 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

3 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

3 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

3 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Pekan ini, Venesia Mulai Menerapkan Biaya Masuk untuk Wisatawan Harian

4 hari lalu

Pekan ini, Venesia Mulai Menerapkan Biaya Masuk untuk Wisatawan Harian

Kamis ini, yang merupakan hari libur di Italia, pengunjung Venesia diharuskan membeli tiket masuk seharga Rp87 ribu. Tidak berlaku untuk tamu hotel.

Baca Selengkapnya