Kasus Pembunuhan WNI Adelina, Pengadilan Malaysia Minta Majikan Ditangkap

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 9 Desember 2021 13:25 WIB

Majikan Adelina, Ambika MA Shan.[Malaysiakini.com]

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Federal Malaysia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap seorang warga senior, yang dituduh membunuh warga negara Indonesia, Adelina Jemirah pada 2018, karena tidak muncul dalam sidang.

Hakim Vernon Ong membuat perintah setelah wakil jaksa penuntut umum Mohd Dusuki Mokhtar memberi tahu pengadilan bahwa MA Ambika, 63 tahun, tidak menanggapi upaya polisi untuk memberikan surat panggilan sidang di rumahnya di Penang.

Adelina meninggal setelah menjadi korban penyiksaan majikannya di Penang, Malaysia. Sebelumnya, media menyebut namanya sebagai Adelina Lisao. Ia meninggal pada 11 Februari 2018, sehari setelah ditemukan oleh tim penyelamat dengan tubuh penuh luka di rumah majikannya

“Surat pemberitahuan yang disampaikan kepada terdakwa pada sidang hari ini, diletakkan di depan pintu rumahnya pada 7 Desember,” kata Dusuki seperti dikutip Free Malaysia Today, Kamis, 9 Desember 2021.

“Putrinya (R Jayavartiny) mengaku (Ambika) mengetahui persidangan hari ini tetapi tidak muncul," katanya. Sidang telah ditunda beberapa kali karena ketidakhadirannya.

Advertising
Advertising

Ong mencatat bahwa Jayavartiny, yang hadir di pengadilan atas nama Ambika, telah menunjukkan laporan medis dan surat keterangan kesehatan ibunya.

“Namun, dalam surat keterangan dokter tidak disebutkan bahwa dia (Ambika) tidak dapat hadir di pengadilan karena kondisi kesehatannya,” kata hakim dan menambahkan bahwa pengadilan akan menunjuk seorang pengacara untuk mewakili Ambika dalam kasus pembunuhan tersebut.

Ambika didakwa membunuh Adelina, 28 tahun, di rumahnya di Medan Kota Permai 2, Bukit Mertajam, pada 10 Februari 2018.

Pengadilan Tinggi di George Town tahun lalu membebaskannya, namun Kejaksaan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Kelompok hak asasi manusia Tenaganita telah mempertanyakan keputusan membatalkan tuduhan pembunuhan itu. Sekitar 30.000 orang juga telah menandatangani petisi mencari jawaban dari jaksa.

Konsul Jenderal RI di Penang Bambang Suharto dan petugas kedutaan hadir di pengadilan untuk mengamati jalannya persidangan.

Bambang berharap sidang bisa dilanjutkan di pengadilan tinggi. “Kami berharap kasus ini bisa membawa keadilan bagi Adelina dan pekerja migran lainnya,” ujarnya.

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

15 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

1 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

3 hari lalu

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.

Baca Selengkapnya

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

4 hari lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

4 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

5 hari lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

6 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

6 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

7 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya