Virus Corona, Kroasia Bakal Terapkan Denda
Reporter
Tempo.co
Editor
Suci Sekarwati
Jumat, 3 Desember 2021 05:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kroasia pada Kamis, 2 Desember 2021 menyorongkan proposal pemberlakuan denda kepada sejumlah kepala badan pelayanan publik dan dewan kota, yang gagal menerbitkan sertifikat digital sudah suntik vaksin virus corona kepada PNS dan pengunjung. Kebijakan ini demi menghentikan penyebaran wabah virus corona di Kroasia.
Uni Eropa pada pertengahan November lalu, sudah menerbitkan sertifikat vaksin virus corona, untuk membuktikan bahwa orang tersebut sudah imunisasi, sudah sembuh dari Covid-19 atau hasil tesnya negatif Covid-19.
Sertifikat digital vaksin virus corona sudah diperkenalkan di Kroasia. Namun sejumlah Kepala daerah menolak memberlakukannya. Alasannya, mereka tidak mau menciptakan perpecahan di kalangan warga.
“Kami mengajukan proposal denda mulai 30 ribu – 50 ribu kuna (Rp 100 juta-an),” kata Menteri Kesehatan Kroasia Vili Beros.
Proposal ini selanjutnya harus mendapatkan persetujuan dari parlemen pada bulan ini. Sebelumnya dua pekan lalu, ribuan orang berunjuk rasa di Ibu Kota Zagreb menolak pemberlakukan sertifikat Covid-19.
Mereka yang menolak menyebut sertifikat vaksin Covid-19 melanggar kebebasan fundamental, di mana seseorang harusnya diberikan kebebasan mau suntk vasin virus corona atau tidak. Partai oposisi di Kroasia, Partai Penjembatani pada Sabtu, 4 Desember 2021, akan mengumpulkan tanda tangan dari warga negara Kroasia untuk menentukan nasib pemberlakuan sertifikat vaksin Covid-19.
Sekitar 50 persen – 55 persen warga Kroasia sudah mendapat dua dosis suntik vaksin virus corona. Jumlah itu masih di bawah angka rata-rata negara-negara Uni Eropa. Pemerintah Kroasia pun sedang meningkatkan upaya agar warga mau imunisasi vaksin Covid-19 mengingat kasus harian Covid-19 di negara itu terus naik dalam musim dingin ini.
Sumber: Reuters
Baca juga: Ada Varian Omicron, Inggris Beli 114 Juta Dosis Vaksin Virus Corona
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.