Emir Kuwait untuk Sementara Serahkan Tugas Konstitusi ke Putra Mahkota
Reporter
Tempo.co
Editor
Suci Sekarwati
Senin, 15 November 2021 19:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Emir Kuwait Nawaf al-Ahmed al-Sabah telah meminta Putra Mahkota Meshal al-Ahmad al-Sabah untuk menjalankan sejumlah tugas konstitusinya untuk sementara waktu. Kantor berita KUNA pada Senin, 15 November 2021 mewartakan hal ini diatur dalam sebuah dekrit yang diterbitkan oleh Nawaf.
Putra Mahkota Meshal al-Ahmad al-Sabah, 80 tahun-an, adalah saudara tiri Nawaf. Di bawah konstitusi Kuwait, Putra Mahkota akan otomatis naik jabatan menjadi Emir jika Emir yang berkuasa meninggal.
Nawaf, 84 tahun, menjabat sebagai Emir Kuwait selama satu tahun setelah Emir sebelumnya, yakni abang Nawaf meninggal pada September 2020 atau setelah berkuasa selama lebih dari 10 tahun di Kuwait.
Dalam penampilannya yang terakhir di muka publik, Emir Nawaf tampak lemah. Dia terakhir kali menampakkan batang hidungnya saat menyampaikan pidato di hadapan anggota parlemen Kuwait pada Oktober 2021.
Sebelumnya pada Juli 2021, Emir Nawaf menjalani pemeriksaan kesehatan, yang hasilnya bagus dan akan terus dipantau kondisinya.
Baca juga : Pria Cina Dapat Gelar Emir di Nigeria, Kok Bisa?
Sumber: Reuters
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.