Produk Tuna Subway Digugat

Reporter

Tempo.co

Jumat, 12 November 2021 07:00 WIB

Suasana hari kedua gerai restoran Subway pertama di Indonesia beroperasi pada Sabtu siang, 16 Oktober 2021. Subway yang berlokasi di Cilandak Town Square lantai 1, Jakarta Selatan, tersebut membatasi kuota antrean dan jumlah pembelian sandwich di tengah pembukaan. Satu orang hanya diperbolehkan maksimal empat sandwich. (Tempo/Syaharani Putri)

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah gugatan hukum dilayangkan kepada Subway atas tuduhan telah menipu masyarakat. Gugatan itu perihal produk tuna milik Subway, di mana hasil tes labolatorium memperlihatkan produk itu ternyata mengandung protein hewani seperti ayam, babi dan sapi ternak, bukan 100 persen tuna seperti yang diiklankan.

Gugatan hukum itu dilayangkan oleh Karen Dhanowa dan Nilima Amin, di mana ini adalah gugatan ketiga yang dimasukkan pada pekan ini ke pengadilan federal, San Francisco, Amerika Serikat atau lokasi yang terdekat dengan kediaman mereka di kabupaten Alameda.

Logo makanan cepat saji Subway. Sumber: Reuters

Advertising
Advertising

Klaim mneyebut produk tuna Subway sudah kehilangan tuna. Ada pula komplain, yang menyebut Subway tidak 100 persen menangkap cakalang dan tuna sirip kuning secara berkelanjutan.

Subway dalam pernyataannya mengatakan akan berusaha agar gugatan yang sembrono dan tidak pantas tersebut, dibatalkan. Sebab klaim tersebut tidak pantas mengingat ikan tuna yang mereka gunakan ikan tuna hasil tangkapan dan berkualitas tinggi, yang diatur secara ketat di Amerika Serikat serta negara belahan lain di dunia.

Sejak kasus ini mengemuka pada Januari 2021, Subway meluncurkan iklan di TV dan sebuah website untuk membela produk ikan tunanya. Subway juga mengubah menunya, namun tidak dengan ikan tunanya dengan alasan peningkatan tidak diperlukan.

Jon Tigar, hakim distrik di Amerika Serikat mengatakan pada bulan lalu pihaknya telah membatalkan gugatan yang dilayangkan pada Subway. Alasannya penggugat tidak membuktikan bahwa mereka membeli tuna (produk Subway) berdasarkan dugaan misinterpretasi.

Baca juga: Satpol PP Sanksi Restoran Subway di Citos, Kini Bantu Atur Protokol Kesehatan

Sumber: Reuters

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

12 jam lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

5 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

5 hari lalu

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak

Baca Selengkapnya

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

8 hari lalu

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

17 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Desak Gencatan Senjata di Gaza, Turki Batasi Ekspor Puluhan Jenis Produk ke Israel

20 hari lalu

Desak Gencatan Senjata di Gaza, Turki Batasi Ekspor Puluhan Jenis Produk ke Israel

Kementerian Perdagangan Turki mengumumkan pembatasan ekspor produk tertentu ke Israel untuk mendesak gencatan senjata dan aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Baca Selengkapnya

Prosa.ai Kenalkan Produk Pengubah Teks Jadi Suara Bahasa Indonesia

22 hari lalu

Prosa.ai Kenalkan Produk Pengubah Teks Jadi Suara Bahasa Indonesia

Prosa.ai meluncurkan produk pengubah teks jadi suara bahasa Indonesia, peningkatan dari versi sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

24 hari lalu

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya

5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

26 hari lalu

5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

Lima badan sertifikasi halal Amerika Serikat memperoleh akreditasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

31 hari lalu

Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode April 2024.

Baca Selengkapnya