Pembunuh 51 Jamah Masjid di Selandia Baru Akan Banding, Mengaku Ditekan

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Senin, 8 November 2021 17:13 WIB

Brenton Tarrant, teroris yang menembak dan membunuh jemaah dalam serangan masjid Christchurch, terlihat selama sidang vonis di Pengadilan Tinggi di Christchurch, Selandia Baru, 24 Agustus 2020. [John Kirk-Anderson / Pool via REUTERS]

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku penembakan yang menewaskan 51 jamaah Salat Jumat di masjid di Christchurch, Selandia Baru, sedang mempertimbangkan mengajukan banding atas hukuman seumur hidup.

Brenton Tarrant mengatakan pengakuan bersalahnya setelah serangan 2019 itu dilakukan di bawah tekanan, kata pengacaranya kepada radio pemerintah, Senin, 8 November 2021, seperti dikutip Reuters.

Tarrant, 31 tahun, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat tahun lalu atas pembunuhan 51 orang dan percobaan pembunuhan 40 lainnya di dua masjid di Christchurch pada 15 Maret 2019. Ini merupakan penembakan massal terburuk dalam sejarah Selandia Baru.

Ini adalah pertama kalinya pengadilan di Selandia Baru menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seseorang.

Pengacara Tarrant, Tony Ellis, mengatakan kepada Radio Selandia Baru, bahwa kliennya mengaku bersalah tahun lalu karena "perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan" yang dia alami saat menunggu persidangan.

Advertising
Advertising

Ellis, yang baru-baru ini menjadi pengacara Tarrant, telah membuat klaim atas nama kliennya dalam sebuah memo ke pengadilan yang telah meluncurkan penyelidikan ke dalam semua aspek serangan Christchurch dan apakah proses hukum telah diikuti.

"Dia mengatakan bagaimana dia diperlakukan saat dia menunggu persidangan dan setelahnya, (yang mempengaruhi) keinginannya dan dia memutuskan bahwa jalan keluar paling sederhana adalah mengaku bersalah," kata Ellis.

"Dengan ini, maksudnya dia menjadi sasaran perlakuan tidak manusiawi atau merendahkan martabat selama dalam penahanan, yang mencegah pengadilan yang adil."

Para siswa dari sekolah Kristen memberikan pelukan pada umat Muslim yang menunggu berita kerabatnya setelah terjadinya penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru 18 Maret 2019. Penembakan saat salat Jumat tersebut menewaskan 49 orang dan melukai puluhan orang. REUTERS/Jorge Silva

Ellis mengatakan dia telah menyarankan kliennya untuk mengajukan banding terhadap hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat, karena itu adalah apa yang disebut "hukuman tanpa harapan" dan melanggar Bill of Rights, dan dia sedang mempertimbangkannya.

Diminta komentar, Ellis mengatakan kepada Reuters melalui email bahwa dia diperintahkan oleh kliennya hanya untuk berbicara dengan outlet media domestik tertentu.

Tarrant, seorang warga negara Australia, menyerbu dua masjid di Christchurch dengan senjata semi-otomatis militer. Tanpa pandang bulu, dia menembaki jamaah yang sedang bersiap untuk salat Jumat dan menyiarkan langsung teror ini menggunakan kamera yang dipasang di kepala. Sejauh ini belum ada tanggapan dari pihak berwenang Selandia Baru atas klaim Tarrant itu.

Berita terkait

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

18 jam lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya

Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

15 hari lalu

Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

Pasangan suami istri lanjut usia di Selandia Baru tewas setelah diseruduk domba jantan di sebuah peternakan. Oleh polisi, domba itu ditembak mati.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Memperketat Penerbitan Visa, Angka Migrasi Capai Rekor

26 hari lalu

Selandia Baru Memperketat Penerbitan Visa, Angka Migrasi Capai Rekor

Selandia Baru akan memperketat penerbitan visa untuk membendung laju migrasi yang tinggi.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

39 hari lalu

TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

Pemerintah Selandia Baru mengakui kedaulatan Indonesia di Papua. Mereka meminta KKB pimpinan Egianus Kogoya segera melepaskan Philip.

Baca Selengkapnya

9 Negara Teraman untuk Solo Traveling Perempuan dari Srilanka hingga Selandia Baru

43 hari lalu

9 Negara Teraman untuk Solo Traveling Perempuan dari Srilanka hingga Selandia Baru

Beberapa negara dikenal relatif aman dan mudah dijelajahi bagi perempuan yang mencari petualangan dengan solo traveling

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

45 hari lalu

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya

Negara dengan Durasi Puasa Paling Pendek Hingga Terpanjang di Dunia

47 hari lalu

Negara dengan Durasi Puasa Paling Pendek Hingga Terpanjang di Dunia

Perbedaan letak geografis masing-masing negara mempengaruhi durasi puasa.

Baca Selengkapnya

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto atas Hasil Pemilu

50 hari lalu

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto atas Hasil Pemilu

Menteri Luar Negeri Selandia Baru mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto atas hasil pemilu.

Baca Selengkapnya

Indonesia dan Selandia Baru Jajaki Kerja Sama Produk Halal

51 hari lalu

Indonesia dan Selandia Baru Jajaki Kerja Sama Produk Halal

Indonesia dan Selandia Baru menjajaki kerja sama produk halal, sebagai salah satu cara untuk mencapai target perdagangan bilateral.

Baca Selengkapnya

Peringatan 5 Tahun Penembakan Christchurch, Menteri Luar Negeri Selandia Baru Kunjungi Masjid Istiqlal

51 hari lalu

Peringatan 5 Tahun Penembakan Christchurch, Menteri Luar Negeri Selandia Baru Kunjungi Masjid Istiqlal

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters singgah ke Masjid Istiqlal di Jakarta untuk memperingati lima tahun tragedi Christchurch.

Baca Selengkapnya