Orang-orang menerima dosis vaksin Sinovac untuk melawan penyakit virus corona (COVID-19) di truk vaksinasi di Kuala Lumpur, Malaysia, 12 Juli 2021. [REUTERS/Lim Huey Teng]
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Malaysia akan menghentikan permohonan My Travel Pass (MTP) atau izin bepergian keluar negeri saat vaksinasi Covid-19 di negara ini sudah mencapai 90 persen untuk dosis lengkap.
"Rakyat di negara ini tidak perlu lagi memohon My Travel Pass untuk ke luar negeri tidak lama lagi," kata Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob saat wawancara di Astro AWANI, TV3, dan RTM di Kuala Lumpur, Ahad malam, 3 Oktober 2021.
Ismail Sabri mengatakan berdasarkan data terkini mengenai tingkat vaksinasi tersebut, dia percaya persoalan ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
"Hari ini saya sebut, apabila 90 persen program vaksinasi tercapai untuk dua dosis, kita akan mengizinkan rakyat keluar negeri tanpa memohon My Travel Pass," katanya.
Selain diperbolehkan ke luar negeri, katanya, aktivitas melintas provinsi juga bisa dilakukan apabila vaksinasi populasi dewasa sudah mencapai 90 persen.
Ismail Sabri mengatakan pemerintah terpaksa membuat aturan pergerakan keluar negeri terutama penerbangan melalui skema MTP untuk mencegah penularan Covid-19 yang lebih serius.
"Dulu kita buat pembatasan dari segi penerbangan, kita tidak mengizinkan rakyat kita melancong ke uar negeri. Sebab itu kita saring siapa yang akan keluar negeri tetapi untuk urusan bisnis kita izinkan," katanya.
Ismail mengatakan untuk pelajar-pelajar yang kuliah di luar negeri memang diizinkan tanpa My Travel Pass tetapi untuk pelancongan masih tidak dibenarkan.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Malaysia, untuk populasi dewasa yang sudah vaksinasi lengkap hingga 1 Oktober 2021 dari 16 negara bagian di Malaysia yang paling rendah adalah di Kelantan 73.3 persen dan Sabah 59.0 persen.
Sedangkan yang sudah seratus persen vaksinasi adalah Johor, Kuala Lumpur, Pulai Pinang, Negeri Sembilan, Putrajaya dan Selangor.