Republik Vanuatu Sering Kritik Indonesia Soal HAM Papua di PBB, Di Mana Vanuatu?
Reporter
Tempo.co
Editor
S. Dian Andryanto
Selasa, 28 September 2021 16:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Pada sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-76 lalu, Republik Vanuatu kembali memberikan kritik kepada Indonesia mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) Papua. Hal ini bukanlah kali pertama Vanuatu melakukan ‘penyerangan’ terhadap RI di Sidang Majelis Umum PBB.
Dilansir dari berbagai sumber, negara kecil di timur Australia itu kerap aktif menyampaikan gagasannya mengenai HAM di Papua sejak 2016 lalu. Namun, bagi sebagian orang, negara Vanuatu terdengar asing di telinga. Berikut ulasan singkat mengenai Republik Vanuatu sebagaimana dilansir dari berbagai sumber.
Melansir dari laman nationsonline.org, negara kepulauan ini terletak di Samudrea Pasifik Selatan. Negara ini berbatasan dengan Australia di sebelah timur, Kaledonia Baru di sebelah timur laut, dan di sebelah barat berbatasan dengan Fiji. Republik Vanuatu memiliki luas sebesar 12.189 km2 dengan jumlah penduduk mencapai 292,680 pada 2018. Port Vila merupakan nama ibu kota Republik Vanuatu. Dalam komunikasi sehari-hari, penduduk Republik Vanuatu memiliki tiga bahasa utama, yakni bahasa Bislama, Inggris, dan Perancis.
Sebagian besar pulau di Vanuatu bergunung-gunung dengan beberapa gunung aktif di dalamnya. Melansir laman gov.vu, pulau-pulau tersebut mempunyai iklim tropis atau sub-tropis. Puncak tertinggi di Vanuatu adalah Gunung Tabwemasana dengan ketinggian 1879 meter, yang berlokasi di Pulau Espiritu Santo.
Dilansir laman britannica.com, populasi penduduk Vanuatu didomuniasi oleh penduduk asli Melanesia atau dikenal dengan Ni-Vanuatu sebesar 98,5 persen. Sisanya, merupakan penduduk campuran, seperti Eropa, Asia, dan pulau-pulau Pasifik lainnya. Sebagian besar penduduk tinggal di perdesaan, dengan Port Villa dan Luganvile sebagai dua kota dengan jumlah penduduk mencapai puluhan ribu.
Sebagaimana melansir dari laman gov.vu, parlemen Vanuatu berbentuk unikmeral dengan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Sementara itu, Presiden sebagai kepala negara, dipilih setiap lima tahun sekali oleh Parlemen dari enam pemerintahan provinsi. Sejak 1994, Vanuatu terdiri atas enam provinsi, yakni Malampa, Penama, Sanma, Shefa, Tafea, dan Torba.
Di laman un.int, kehidupan perekonomian Vanuatu ditopag oleh pertanian skala kecil, dengan prosentase mencapai 65 persen populasi penduduk bergerak di bidang ini. Kemudian, disusul perikanan dan pariwisata sebagai sektor ekonomi andalan lainnya. Selain itu, pendapatan Republik Vanuatu juga diperoleh dari pajak, seperti pajak bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN sebesar 12,5 persen atas barang dan jasa.
NAOMY A. NUGRAHENI
Baca: Kecam Sikap Vanuatu di Sidang PBB, Wakil Ketua MPR: Vanuatu Menciderai Hubungan Diplomatik