Politisi Korea Selatan Mau Menindak Terorisme Sperma dengan Amendemen UU

Sabtu, 14 Agustus 2021 14:00 WIB

Perempuan menghadiri protes sebagai bagian dari gerakan #MeToo pada Hari Perempuan Internasional di Seoul, Korea Selatan, 8 Maret 2018. [REUTERS/Kim Hong-Ji/File Photo]

TEMPO.CO, Jakarta - Politisi di Korea Selatan sedang mempertimbangkan membuat amendemen undang-undang yang ada untuk menjadikan "terorisme sperma" sebagai kejahatan seksual yang dapat dihukum.

Istilah terorisme sperma pertama kali muncul di antara pengguna internet Korea Selatan, setelah banyak laki-laki melakukan pelecehan seksual dengan mengejakulasi sperma ke barang-barang pribadi milik perempuan. Namun undang-undang saat ini hanya menggolongkan pelecehan semacam itu sebagai perusakan properti.

Denda kecil yang diberikan dalam kasus-kasus ini, sikap masyarakat terhadap seks, dan hak-hak perempuan di Korea Selatan semuanya mendapat sorotan dalam beberapa tahun terakhir karena gerakan #MeToo telah mengumpulkan momentum global.

Undang-undang kejahatan seks Korea Selatan saat ini menyatakan bahwa pelaku harus melakukan kekerasan atau intimidasi agar pelanggaran dianggap sebagai kejahatan seksual, menurut The Independent, 14 Agustus 2021.

Pada Mei, seorang pegawai negeri sipil pria di Seoul didenda US$2.500 (Rp36 juta) atas tuduhan "perusakan properti" karena ejakulasi ke dalam cangkir kopi rekan kerja perempuan enam kali dalam enam bulan, dari 20 Januari hingga 14 Juli tahun lalu, Insider melaporkan.

Advertising
Advertising

Aktivis perempuan Korea Selatan berunjuk rasa menolak berkembangnya wabah kamera tersembunyi untuk merekam diam-diam tubuh mereka lalu rekaman dijual ke situs porno. Korea Expose

Pada 2019, seorang mahasiswa pascasarjana dipenjara selama tiga tahun atas tuduhan "percobaan melukai" karena menyeduh kopi untuk seorang perempuan 54 kali dengan campuran sperma, dahak, obat pencahar, dan afrodisiak sebagai pembalasan karena menolak dorongan seksualnya, menurut Yonhap News.

Dan pada tahun 2018, Women's News melaporkan kasus seorang pria yang memasukkan kondom berisi spermanya ke dalam tas perempuan di stasiun kereta bawah tanah Seoul. Dia didakwa dengan pasal perusakan properti.

Pada Juli, Baek Hye-ryun, seorang anggota parlemen dari Partai Demokrat Korea Selatan, mengajukan amendemen ke majelis nasional Korea Selatan. Di bawah amandemen ini, Baek menyerukan terorisme sperma, yang termasuk dalam kategori "kontak nonfisik, agar dicap sebagai kejahatan seksual.

"Korban (dalam kasus gelas kopi) dipermalukan secara seksual, tetapi tidak dianggap sebagai kejahatan seksual karena tidak terlihat melibatkan kontak fisik langsung," kata Baek kepada The Guardian. "Dengan mendakwa pelaku dengan 'perusakan properti,' tindakannya dinilai telah melanggar kegunaan gelas itu."

"Kejahatan seks perlu ditafsirkan dari sudut pandang korban," kata Baek.

Korea Selatan dalam beberapa tahun terakhir telah melakukan perubahan besar untuk menangani kekerasan seksual terhadap perempuan.

Perempuan Korea Selatan sering menjadi target kejahatan seksual digital, dengan modus pelaku memasang kamera kecil di kamar mandi perempuan, kereta bawah tanah, dan kamar hotel untuk film "molka" atau film porno kamera tersembunyi.

Dari 6.465 orang yang dilaporkan melakukan pelanggaran terkait kejahatan seksual digital terkait "molka" di Korea Selatan pada 2019, 5.437 ditangkap, tetapi hanya 119 atau 2% yang dihukum.

Baca juga: Kejahatan Seksual Digital di Korea Selatan Kian Merajalela

THE INDEPENDENT | THE GUARDIAN | INSIDER | YONHAP

Berita terkait

Uber Cup 2024: Gregoria Mariska Tunjung, Kemenangan Berarti hingga Terus Melaju

22 jam lalu

Uber Cup 2024: Gregoria Mariska Tunjung, Kemenangan Berarti hingga Terus Melaju

Gregoria Mariska Tunjung terus merebut poin di Uber Cup 2024

Baca Selengkapnya

Parlemen Korea Selatan Loloskan RUU Investigasi Tragedi Hallowen 2022, Selanjutnya?

1 hari lalu

Parlemen Korea Selatan Loloskan RUU Investigasi Tragedi Hallowen 2022, Selanjutnya?

Tragedi Itaewon Hallowen 2022 merupakan tragedi kelam bagi Korea Selatan dan baru-baru ini parlemen meloloskan RUU untuk selidiki kasus tersebut

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Bawa Indonesia Unggul 1-0 atas Korea Selatan

1 hari lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Bawa Indonesia Unggul 1-0 atas Korea Selatan

Anthony Sinisuka Ginting sukses menyudahi perlawanan sengit tunggal putra Korea Selatan Jeon Heyok Jin pada babak perempat final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

1 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

2 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

2 hari lalu

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

Bendera Korea Selatan memuat arti tanah (latar putih), rakyat (lingkaran merah dan biru), dan pemerintah (empat rangkaian garis atau trigram hitam).

Baca Selengkapnya

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

2 hari lalu

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

4 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

4 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Pernah Dilempar Telur di Negaranya Sendiri, Ini Sisi Lain Coach Shin

5 hari lalu

Shin Tae-yong Pernah Dilempar Telur di Negaranya Sendiri, Ini Sisi Lain Coach Shin

Pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong berhasil bawa Garuda Muda ke perempat final Piala Asia U-23 2024. Berikut sisi lain Coach Shin.

Baca Selengkapnya