Gara-gara Mencuri Rambutan, 4 Pria di Singapura Kena Denda Rp 50 Juta

Reporter

Tempo.co

Rabu, 11 Agustus 2021 14:41 WIB

Empat pria di Singapura harus membayar denda sejumlah 5.000 SGD atau Rp 50 juta karena mencuri rambutan di tanah negara. zaobao.com.sg

TEMPO.CO, Jakarta – Denda dan sanksi bagi pelanggaran di Singapura tidak main-main. Penerapannya pun membuat jera para pelanggar, tak ada yang berani buang sampah sembarangan apalagi mencuri.

Empat pria di Singapura harus membayar denda sejumlah 5.000 SGD atau sekitar 50 juta karena mencuri buah rambutan di tanah negara. Kejadian ini berlangsung pada 10 Juli 2021 lalu di Jalan Clementi Blok 101. Di Singapura memang terdapat aturan memetik buah dari pohon di atas tanah milik pemerintah merupakan tindakan ilegal.

Kronologi cerita ini berawal dari keempat pria yang memetik rambutan di Kawasan Jalan Clementi 14 Blok 101. Lianhe Wanbao selaku saksi menceritakan bahwa seorang pria tengah memegang tongkat panjang untuk memetik rambutan di atas pohon. Sementara itu, ketiga rekan lainnya memungut rambutan yang jatuh ke tanah.

Pohon rambutan tersebut memang tubuh subur dan lebat dengan banyak buah rambutan yang matang dan siap panen.” Tidak mengherankan keempat pria tersebut tergoda untuk memetiknya,” ungkap Lianhe Wanbao sebagaimana dikutip Tempo.co dari laman Must Share News, mustsharenews.com pada 13 Juli 2021.

Namun, berdasarkan peraturan resmi di Singapura, memetik buah di atas tanah negara, baik di pohon maupun yang sudah jatuh ke tanah, adalah tindakan melawan hukum sebagaimana diungkapkan oleh Singapore’s Parks and Tree Act. Tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi berupa denda sebesar 5000 SGD. Bahkan mencapai 50.000 SGD dan dapat dipenjara hingga enam bulan apabila pohon-pohon tersebut berada di dalam taman nasional atau cagar alam.

Advertising
Advertising

Pada 2019, Menteri Pembangunan Nasional, Lawrence Wong juga pernah menyatakan bahwa bagi masyarakat yang ingin memetik atau mengumpulkan buah dari pohon di tanah negara harus mendapatkan izin dari National Parks Board (NParks).

Meskipun mudah ditemukan di tempat-tempat seperti Thomson Nature Park, tetapi sebenarnya pohon rambutan terancam punah di Singapura sebagaimana dikutip darii NParks melalui laman webnya. Oleh karena itu, penting menjaga kelestarian dari pohon rambutan. Dilansir dari laman Asia One, pohon rambutan dapat tumbuh setinggi 25 meter. Buah rambutan juga dikenal kaya akan vitamin C yang dipercaya dapat digunakan untuk mengobati diare dan demam.

NAOMY A. NUGRAHENI

Baca: 75 Persen Kasus Covid-19 Baru Singapura Berasal dari Warga yang Sudah Divaksin

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

8 jam lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

9 jam lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

1 hari lalu

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

Politikus Partai Aksi Rakyat yang segera PM Singapura ini lahir 18 Desember 1972 dibesarkan dari keluarga sederhana di Marine Parade Housing Board.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

1 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

1 hari lalu

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

2 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

2 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

2 hari lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

4 hari lalu

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

Startup MYCL memproduksi biomaterial berbahan jamur ramah lingkungan yang sudah menembus pasar Singapura dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

5 hari lalu

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

Kementerian Perdagangan dan Duta Besar RI untuk Singapura menggelar pameran fesyen di Singapura. Total transaksinya capai Rp 4,2 miliar.

Baca Selengkapnya