Perempuan Korban Pelecehan Gubernur New York Andrew Cuomo Ajukan Gugatan Pidana
Reporter
Tempo.co
Editor
Istman Musaharun Pramadiba
Sabtu, 7 Agustus 2021 10:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan karyawan Gubernur New York Andrew Cuomo mengajukan gugatan pidana ke Albany County Sheriff Department, Amerika. Perempuan yang namanya tidak dipublikasikan tersebut mengaku dilecehkan oleh Cuomo yang meraba-raba tubuhnya tanpa izin ketika berkunjung ke mansion eksekutif di Albany, 2020.
Menurut laporan Reuters, perempuan tersebut dulunya menjabat sebagai asisten eksekutif Cuomo. Ia menyebut Cuomo memegang dadanya di mansion eksekutif Albany. Hal itu merupakan salah satu tuduhan pelecehan terburuk yang diterima Cuomo dari 11 perempuan yang mengaku sebagai korbannya.
"Cuomo memanggil saya untuk datang ke pondoknya pada November 2020 lalu. Ia kemudian mengarahkan saya ke sebuah ruangan, mengunci pintu, dan memegang dada saya," ujar pengakuan perempuan terkait sebagaimana tercatat dalam berkas perkara Cuomo yang dirilis oleh Jaksa Agung Negara Bagian New York, Letitia James, Jumat, 6 Agustus 2021.
Per berita ini ditulis, Cuomo belum menunjukkan batang hidungnya. Ia 'bersembunyi' di rumah dinas gubernur bersama tim kuasa hukumnya sejak laporan tentang dugaan pelecehan seksual beredar. Meski belum tampil kembali ke publik, Cuomo sudah mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa dirinya yakin tak bersalah.
Kuasa hukum Cuomo, Richard Azzopardi, mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan pernyataan bantahan atas tuduhan pelecehan seksual oleh mantan asisten eksekutif. Dalam pernyataan itu, kata Azzopardi, Cuomo menyatakan dirinya tidak pernah menyentuh dada asisten eksekutifnya ataupun mencium dan memeluknya tanpa izin.
Sementara itu, Kantor Pengacara Distrik Albany menyatakan pihaknya sudah meminta segala keterangan dan bukti yang telah dikumpulkan tim investigatgor Kejaksaan Agung New York. Hal itu menjadi bagian atas proses hukum yang berjalan. "Ini adalah masalah yang sedang kami kaji," ujar juru bicara kantor pengacara distrik, Cecelia Walsh.
Diberitakan sebelumnya, investigasi dugaan pelecehan seksual oleh Cuomo bermula dari tuduhan yang dilayangkan kedua mantan stafnya. Mereka adalah Lindsey Boylan dan Charlotte Bennett. Keduanya mengaku diperlakukan tak pantas oleh Cuomo yang kerap meraba-raba, memeluk, merangkul, dan mencium stafnya tanpa izin.
Untuk mengkonfirmasi tuduhan-tuduhan itu, Kejaksaan Agung Negara Bagian New York melakukan investigasi selama lima bulan. Sebanyak 179 orang dimintai keterangan, beberapa di antaranya adalah korban dan staf kantor pemerintahan, baik yang aktif maupun non-aktif.
Investigasi yang dilakukan memberikan gambaran yang benar-benar mengerikan soal kantor Andrew Cuomo. Kantor Cuomo, berdasarkan keterangan saksi dan bukti, rawan akan perisakan, pelecehan seksual, dan intimidasi. Adapun temuan-temuan tersebut tidak akan berujung pada penuntutan kecuali ada yang mengajukan gugatan pidana.
Baca juga: Berkas Kasus Pelecahan Seksual Gubernur New York Andrew Cuomo 168 Halaman
ISTMAN MP | REUTERS