Covid-19, Inggris Beri Pelancong dari Prancis Kelonggaran Aturan
Reporter
Tempo.co
Editor
Suci Sekarwati
Senin, 26 Juli 2021 18:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Inggris diperkirakan akan menghapuskan Prancis dari daftar negara kategori kuning, dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19. Inggris juga pada pekan depan akan menghapuskan kewajiban karantina mandiri bagi pelancong dari Prancis.
Surat kabar The Times mewartakan rencana untuk melonggarkan aturan bagi para pelancong dari Prancis muncul setelah otoritas Inggris menyadari ancaman varian Beta Covid-19 sudah bisa diatasi.
Di bawah aturan yang ada saat ini, siapapun yang baru pulang dari Prancis harus menjalani karantina mandiri di rumah atau di tempat penyedia akomodasi lain selama 5 hari sampai 10 hari. Aturan ini berlaku meskipun orang tersebut sudah imunisasi vaksin virus corona dua kali.
Pada Minggu, 25 Juli 2021, tercatat ada 29.173 kasus baru positif Covid-19 di Inggris. Jumlah itu turun dibanding sehari sebelumnya, yang tercatat ada 31.795 kasus infeksi virus corona.
Sedangkan kematian akibat Covid-19 dalam tempo 28 hari setelah pasien dinyatakan positif Covid-19, mengalami penurunan menjadi 28 orang, yang sehari sebelumnya atau pada Sabtu, 24 Juli 2021, ada 86 pasien meninggal akibat Covid-19.
Dalam lima hari terakhir jumlah kasus baru Covid-19 di Inggris telah mengalami penurunan. Kendati begitu, Pemerintah tetap waspada atas kondisi ini.
Baca juga: Junta Myanmar Dikabarkan Tunjuk Duta Besar Baru untuk Inggris
Sumber: Reuters